Kliksumatera.com, LAHAT- Minggu tanggal 02 Maret 2025, Sat Res Narkoba Polres Lahat yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Hairudiin SH dan personel, telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu, berdasarkan Laporan Polisi : LP / A – 14 / III / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2025.
Adapun kronologis penangkapannya adalah, Minggu tanggal 02 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB di pinggir jalan lintas Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu. Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. ANDRE SUWARDI Bin TATANG SUHARDI (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti berupa :
* 8 (delapan) paket sedang
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan
berat brutto 43,87 gr (empat
puluh tiga koma delapan tujuh
gram);
* 1 (satu) unit sepeda motor
merk HONDA BEAT warna
hitam tanpa No. Polisi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Novita/Humas Polres Lahat
Posting : Imam Gazali

