SUBANG- Prajurit TNI diwajibkan menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam melaksanakan TMMD ke 108 Kodim 0605/Subang di Kecamatan Serangpanjang Kab.Subang
Sebelum melaksanakan kegiatan satu persatu prajurit TNI tersebut harus mengikuti pemeriksaan suhu tubuh.
Sebelum pelaksanaan TMMD dimulai, setiap hari dilaksanakan apel pagi dan mereka juga mengikuti pengecekan suhu tubuh dengan thermogun oleh tim kesehatan satgas TMMD ke 108
“Protokol kesehatan Covid-19 selalu kita utamakan sebelum melaksanakan pekerjaan fisik program TMMD. Selain satgas TMMD warga yang sukarela ikut bergotong royong membantu satgas TMMD juga kita periksa suhu tubuh dan kesehatannya sebelum sama-sama bergabung melakukan pekerjaan dilokasi TMMD” ujar Dansatgas TMMD Letkol.Arh.Edi Maryono.