Kliksumatera.com, SUBANG- Setelah Rumah asep yadi, kini rumah Nemah (63) berukuran 4 meter kali 6 meter, akan di bongkar oleh personil Kodim 0605/Subang, dan akan di bangun ulang menjadi rumah layak huni, melalui program rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu) TMMD Kodim 0605/Subang.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-108 Tahun 2020 Kodim 0605/Subang, di Kampung Talun RT 13/04 Desa Talagasari Kecamatan Serangpanjang Subang, pembongkaran rumah milik Nemah (63). Prajurit TNI bersama warga masyarakat setempat, bergotong royong, bahu membahu membongkar rumah tidak layak huni, untuk dibangun ulang menjadi rumah layak huni.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0605/Subang Letkol Arh Edi Maryono mengungkapkan, Anggota TNI yang ikut dilibatkan berjumlah 15 personil gabungan TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU, dibantu warga masyarakat 25 orang.
“Di hari ketiga TMMD Ke-108 Kodim 0605/Subang, mulai mengerjakan pembongkaran rumah milik Ibu Nemah, yang terletak di Kampung Talun Desa Talagasari. Personil yang kita libatkan ada 15 orang Personil TNI, dan bantu 25 orang warga masyarakat,” ujar Letkol Edi kepada wartawan di Subang, Kamis (2/7).
“Pembongkaran rumah Ibu Nemah itu hari ini sudah selesai. Untuk selanjutnya, besok kita mulai lagI dengan pembuatan pondasi,dan kusen'” terangnya.

