Kliksumatera.com, BANYUASIN – Satu dari empat orang pelaku pencurian minyak mentah milik PT. Pertamina EP Aset I Filerimba berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir. Kejadian tersebut pada Senin (06/01) pukul 02.00 WIB, berlokasi di sumur minyak BN 71 dan BN 72 Bentayan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.
Keempat pelaku tersebut yakni M. Fendi, Plito, Redi, dan Andi. Modus operandi para pelaku yakni dengan cara memasang selang pada kran pipa milik PT. Pertamina. Setelah selang terpasang kemudian selang tersebut disambungkan ke dalam tanki modifikasi yang berada di dalam bak truck tersebut.
Setelah itu kran pipa tersebut diputar oleh para pelaku sehingga minyak mentah milik PT. Pertamina tersebut mengalir ke dalam tanki modifikasi mobil Truck Merk Mitsubishi Canter, warna kuning, BG 8414 LT yang sudah berisi minyak mentah milik PT. Pertamina sebanyak + 8.000 L (delapan ribu liter).
“Sehingga PT. Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 22.750.000 (dua puluh dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Lalu kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Banyuasin. Dan, kita berhasil menangkap salah satu pelakunya,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, SH., S.IK saat dikonfirmasi, Selasa (07/01).
Menurut dia, penangkapan berdasarkan LP/B-04/I/2020/Sumsel Res Banyuasin, Tanggal 06 Januari 2020. Pada saat personel Polsek Tungkal Ilir melaksanakan giat RKYD dan melintas di TKP melihat para pelaku sedang melakukan aksi pencurian terhadap minyak mentah milik PT. Pertamina.
Kemudian anggota yang mengetahui aksi pencurian tersebut langsung mengamankan pelaku, namun satu orang pelaku yang berhasil diamankan an. M. Fendi sedangkan 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. “Kemudian personil Polsek Tungkal Ilir bersama security dan Satgas Pengamanan PT. Pertamina membawa pelaku ke Polres Banyuasin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat.
Saat ini ketiga rekannya yakni PO, RI, dan AI masih DPO. “Barang Bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit mobil truck warna kuning yang tidak ada muatannya, 1 (satu) unit mobil truck warna kuning yang berisikan 8000 L minyak mentah, dan 1 (satu) buah selang sepanjang 20 meter,” tandasnya.
Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali