Kliksumatera.com. WAY KANAN-Berdasarkan rilis Pemerintah Provinsi Lampung pada 17/10/2020 dinyatakan benar adanya satu orang warga Kecamatan Kasui Way Kanan positif terinfeksi Covid-19. Yaitu Ny. TR (P21), perempuan, umur 47 tahun, alamat: Kasui, Way Kanan.
Dihubungi via ponsel, Jurubicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto menbenarkan dan menjelaskan kronogis hal itu, Sabtu Sore (17/10/20).
Tanggal 3-10-2020, Sabtu, Ny. TR (P21) mendapat kunjungan dari kerabatnya yang beralamat di Jln. Airan Raya No 1 Jatimulyo Lampung Selatan, selama 1-2 jam. Ny TR (P21) tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah Way Kanan.
Tanggal 05-10-2020, Senin, Ny. TR (P21) merasakan badan panas, mual, disertai batuk kering. Selanjutnya dirawat di rumah dan diberi obat oleh dokter.
Tanggal 07-10-2020, Rabu, Ny. TR (P21) datang ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk pemeriksaan laboratorium dan rapid test Covid-19 secara mandiri dengan hasil rapid test nonreaktif dan diagnosa medis Thyphoid Fever. Kemudian pasien kembali dilakukan perawatan di rumah.
Tanggal 09-10-2020, Jumat, kondisi belum kunjung membaik, Ny. TR (P21) lalu dilakukan tindakan diinfus dan diberikan obat.
Tanggal 10-10-2020, Sabtu, sekitar pukul 10.05 WIB, Ny. TR (P21) belum juga membaik lalu dibawa ke Rumah Sakit Haji Kamino, Baradatu Way Kanan untuk mendapatkan perawatan.
Tanggal 13-10-2020, Selasa, kembali dilakukan rapid test dengan hasil nonreaktif. Karena kondisi selama dirawat di Rumah Sakit Haji Kamino belum membaik, maka keluarga minta dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung (Rumah Sakit Bumi Waras). Pada pukul 21.00 WIB Ny. TR (P21) diantar ke Bandar Lampung dan menginap di rumah kediamannya di daerah Kemiling Bandar Lampung.
Tanggal 14-10-2020, Rabu, Pukul 07.00 WIB Ny. TR (P21) sampai di Rumah Sakit Bumi Waras, dilakukan pemeriksaan di UGD dan diduga mengarah ke gejala Covid-19, lalu diarahkan untuk dirawat di RS Rujukan Covid-19 di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Selanjutnya Ny. TR (P21) dirawat di ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan PCR Swab pertama.
Tanggal 15-10-2020, kamis, Ny. TR (P21) dilakukan PCR Swab kedua. Tanggal 16-10-2020, Jumat, mendapatkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pemeriksaan PCR Swab Ny. TR (P21) dengan hasil konfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan kesehatannya sehingga yang bersangkutan benar-benar bisa terkontrol kondisi kesehatannya.
Laporan : Jamatus
Editor/Posting : Imam Ghazali

