Kliksumatera.com, PALEMBANG- Sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Palembang dengan acara pengambilan sumpah/janji advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang berlangsung Selasa (19/1/2021).
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang Hj Nurmalah SH MH mengungkapkan, terkait dengan pelantikkan ini, ada harapan dari Wakil Ketua DPN bahwa advokat itu harus menjalankan profesi sesuai dengan undang-undang.
”Advokat itu diangkat berdasarkan undang- undang. Advokat dalam menjalankan tugas dan kode etik, kode etik yang sudah diatur bagaimana berhubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawat lainnya. Hari ini ada pembekalan kepada seluruh advokat yang dilantik tadi, bagaimana supaya tidak melanggar undang-undang advokat, tidak melanggar kode etik,” ungkap Nurmalah.
Terkait dengan terpilihnya menjadi Wakil Sekjen DPN, Nurmala mengatakan yang pasti dirinya berterima kasih kepada DPN yang telah mempercayakan untuk menjadi wakil sekjen dan juga akan diusulkan menjadi wakil sekjen bidang pengangkatan nanti diusulkan dan banyak lagi tugas yang diberikan, semoga amanah ke depan.
Lebih lanjut Nurmalah menuturkan, untuk yang dilantik berjumlah 130 advokat, dan berharap supaya benar-benar menjadi advokat yang profesional, mengedepankan kepentingan klien daripada kepentingan pribadi, sesuai dengan kode etik dan undang-undang advokat.
Laporan : Akip
Editor/Posting : Imam Ghazali