Sebanyak 20 Pucuk Senpira Diserahkan Warga Sungai Ceper ke Kapolda Sumsel

0
235

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Senjata api rakitan (senpira) sebanyak 20 pucuk milik masyarakat Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara suka rela diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri, S, M.M, Kamis, 22 April 2021 di desa setempat.

Kapolda mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk Implementasi Program Prioritas Kapolri Transformasi di bidang operasional dalam upaya pemantapan harkamtibmas. “Dengan diserahkan senpira ini memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya Desa Sungai Ceper, Kab. OKI dalam rangka turut serta menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kriminalitas dan aksi kejahatan dengan menggunakan senpi,” kata Kapolda, Kamis, 22 April 2021.

Adapun senpira yang diserahkan warga Desa Sungai Ceper sebanyak 20 Pucuk dengan Rincian Laras Panjang 1 Pucuk dan Laras Pendek sebanyak 19 Pucuk.
Dia menambahkan, selain menerima Senpira dari masyarakat Desa Sungai Ceper, Kapolda berserta Dirreskrimum Polda Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel, Kabidkum Polda Sumsel, Karumkit Rs. Bhayangkara, Kapolres OKI, Dandim 0402/OKI-OI, Kades Sungai Ceper Kab. OKI memberikan penyuluhan ke masyarakat.
Usai acara serah terima Senpira, Kapolda bersama rombongan menggelar bakti sosial berupa pembagian sembako dan berobat gratis serta vaksinasi untuk Lansia. “Alhamdulillah, selama Kegiatan berlangsung berpedoman pada Protokol Kesehatan, berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutup Kapolda.

Laporan : Yudi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here