Kliksumatera.com Lahat — Burzah Sarnubi SE Bupati Lahat pada Senin 30 Juli 2025 bertempat di Lapangan Seganti setungguan melantik sebanyak 2156 PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja).’Prosesi pelantikan berjalan tertib.
Burzah Sarnubi SE usai melantik PPPK beliau menyampaikan pesan bahwa pelantikan tahap 1 ini berjumlah 2126 formasi guru 335 orang tenaga kesehatan, Tehnis 1353 orang, sebagai Pemerintahan kabupaten Lahat menyampaikan hal penting untuk disimak baik baik.
Saudara/ri dilantik dan terikat dengan peraturan sebagai ASN, masa perjanjian kerja adalah 5 tahun, masa usia ada evaluasi perjanjian kerja. Kinarja yang bagus dapat diperpanjang, tidak bisa mengajukan perpindahan harus berada di OPD tersebut, PHK dikarenakan kalau tidak bagus kinerjanya.jangka waktu berakhir karena faktor usia adalah 58 tahun, karena meninggal dunia dan karena sakit, serta diberhentikan karena melanggar tidak pidana dan melanggar perjanjian kerja. Saya tegaskan kembali mulai kerja, untuk ASN guru berkerja lah jangan mengupah orang lain.
Selain itu untuk tenaga kesehatan tingkatkan lagi layanan masyarakat dengan keadilan, dilihat dari gaya orang, rekeninggnya.
Tenaga Tehnis bekerja dengan baik, tunjukan skill saidara segeralah beradaptasi, tunjukan kinerja kalian sama halnya dengan Pegawai Negeri sipil. Bila ada manipulasi, harus jujur. Ada 2 dua orang PPPK yang wafat sebelum dilantik. Surat Mendagri bila ada perangkat desa/ Kades tidak boleh rangkap maka mengundurkan diri pilih salh satu.
Selain itu Bupati berpesan untuk tidak menerima Uang, tngkat kinerja, kita melayani bukan dilayani.
Laporan Novita

