Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya Senin (30 November 2020) mengatakan bahwa pada minggu IV November 2020 ini, ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 52 tersangka. Rinciannya adalah pengedar 48 orang, pemakai 7 orang, sedangkan bandarnya nihil.
Adapun kasus tersebut diungkap oleh Diresnarkoba (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polrestabes Palembang (12 Lp) 13 tersangka, Polres Banyuasin (2 Lp) 2 tersangka, Polres Muba (2 Lp) 2 tersangka, Polres OI (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres OKI (3 Lp) dengan 3 tersangka, Polres Lahat (1 Lp) dengan 5 tersangka, Prabumulih (I Lp) dengan 2 tersangka, Polres Muara Enim (4 Lp) dengan 6 tersangka, Polres OKU ( 1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres OKUT (2 Lp) dengan 6 tersangka, Polres Linggau (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres Mura (1 Lp) dengan 1 tersangka, Polres Empat lawang (1 Lp) dengan 1 tersangka, dan Polres Muratara (1 Lp) dengan 1 tersangka.
Sedangkan Polres yang Nihil ungkap kasus adalah Polres PALI. Untuk barang bukti yang disita yaitu sabu 1.612,13 gram, ganja 460,34 gram, ekstasi, dan 1001 1/2 butir.
Dari Barang Bukti Narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 12,178 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengimbau, kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali