Sebanyak 46 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel dan Jajaran di Minggu Pertama Maret 2021

0
228

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Walaupun masa Pandemi Covid-19, Dit Res Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel serta Polres dan Polrestabes Jajaran masih melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi. Baik kasus narkoba maupun kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Demikian ungkap Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya, Senin 8 Maret 2021.

Ini dibuktikan pada minggu Pertama Bulan Maret 2021 Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres dan Polrestabes jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 46 kasus dan menangkap sebanyak 59 tersangkanya. Dari 59 tersangka tersebut, pengedar 39 orang dan pemakai 21 orang.

Sedangkan Barang bukti yang disita sebanyak Sabu 4482,76 gram, Ganja 9070,48 gram, dan Ekstasi 373 butir.

Dari segi kuantitas urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang 8 LP, Dit Res Narkoba, Polres Banyuasin, Muara Enim, dan OKU Timur dengan 4 LP, Polres OKI dan Polres Prabumulih masing-masing 3 LP.

Dari barang bukti narkoba yang disita, maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 72.944 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sedangkan Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/Tabes Jajaran pada Minggu Pertama Bulan Maret berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana, yang terdiri dari Curat 10 kasus dan Curas 3 Kasus.

Sedangkan yang terbanyak mengungkap adalah Dit Res Um 3 kasus, Polres Musi Rawas dan Musirawas Utara masing- masing 2 kasus.

Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Untuk menekan dan mengurangi terjadinya tindak pidana 3C di Provinsi Sumsel, maka pemilik mobil dan motor agar menambah kunci pengaman. Apabila sedang berpergian kunci pintu dan jendela rumah serta masyarakat bisa menjaga keamanan terhadap diri sendiri dan lingkungannya.

Laporan : Yudi
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here