Kliksumatera.com, LAHAT- Sebanyak 670 Persil PTSL (Pengukuran Tanah Sistematik Lengkap) di RT 01 dan RT 03 RW 01 periode 2019 telah selesai dan dibagikan melalui Ketua RT kepada warganya.
Hal itu ditegaskan Ulimudin Lurah Kota Baru kepada Awak Media di ruang kerjanya, Senin 22 Juni 2020.
Menurut Ulimudin, seperti era saat ini keabsahan tanah dan bangunan sangat dibutuhkan. ”Untuk pembuatan PTSL kita lakukan secara bertahap saat ini sudah berjalan di RT 10, pengajuan PTSL terbanyak di RT 11 RW 03, karena disana paling banyak tanah kosong dan pemukiman warga,” ujarnya.
Beliau mengimbau kepada warganya di 3 RW dan 11 RT bagi yang belum punya PTSL untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut. “KTP elektrik, KK, Surat Sporadik, pengakuan hak alas tanah dan Pajak Bumi Bangunan. Bila syarat yang ditentukan mencukupi segera dikumpulkan melalui ketua RT setempat, nanti secara global kita serahkan ke BPN (Badan Pertanahan Negara),” pungkas Ulimudin.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali