Kliksumatera.com, PALEMBANG- Berkat kesigapan petugas Security PT. Global Deorup Industri yang beralamatkan di Jl. PSI Kenayan Kel. Karang Anyar Kec. Gandus Palembang, akhirnya pencuri yang cukup meresahkan pun berhasil diciduk.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Palembang melalui Kapolsek Gandus AKP Willian Harbansyah SIK, tersangka pencuri besi yang ditangkap itu bernama Riki alias Riki Ricardo (21) warga Jalan PSI Kenayan Sungai Jong RT 031 RW 006 Kel. Karang Anyar Kec. Gandus Palembang. Sedangkan satu rekan Riki bernama Nando melarikan diri dan berstatus DPO.
”Riki ditangkap petugas Security PT. Global Deorup Industri pada Kamis (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Lalu diserahkan ke Tim Belut (Begal Seluruh Penjahat) Polsek Gandus yang saat kejadian sedang melakukan patroli rutin di seputaran TKP,” tegas Willian, Jumat (29/11).
Selain mengamankan tersangka, Tim Belut dibantu security perusahaan juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 (tiga) keping besi metal box, 10 (sepuluh) keping besi holo, dan 1 (satu) patahan batang pohon.
Kini tersangka diamankan di Mapolsek Gandus guna menjalani proses hukum.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali