Kliksumatera.com, LAHAT- Banyaknya polemik di lokasi aktivitas PT. SERD, mulai dugaan pengerusakan hutan lindung, kerusakan ekosistem alam, pengeboran energi panas bumi yang bising hingga masalah tapal batas wilayah Kabupaten Lahat dan Muara Enim, kian mendapatkan perhatian banyak pihak.
Salah satunya dari jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat yang kini mulai mengambil langkah-langkah tertentu agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.
H. Januarsyah Sekda Lahat saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/1) mengatakan bahwa langkah awal pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah melayangkan surat ke KLHK guna mempertanyakan semua izin PT. SERD, baik itu masalah amdal maupun pinjam pakai hutan lindung Lahat. ”Selain itu kami juga minta ke Mendagri untuk masalah batas wilayah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sebab memang kita akui untuk masuk ke wilayah aktivitas PT.SERD agak sulit namun kami sudah membuat surat terkait amdal dan izin begitu juga masalah batasnya,” ujar Sekda.
Sekda Lahat juga berharap kepada berbagai pihak seperti masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan jurnalis untuk proaktif dan dapat memberikan berbagai masukan yang bersifat positif terkait adanya dugaan permainan curang dari aktivitas yang dilakukan PT. SERD di lapangan.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali