Palembang, jodanews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXXX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dengan Agenda Penyampaian laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin (19/2/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Muchendi Mahzareki. Masing-masing juru bicara (jubir) dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil kegiatan reses, di antaranya oleh Yudha Renaldi yang mewakili Dapil Sumsel I mengatakan tujuan pelaksanaan reses adalah untuk menyerap berbagai permasalahan dan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, baik itu bidang pemerintahan, pembangunan, bidang ekonomi, bidang pertanian dan bidang sosial budaya di wilayah yang dikunjungi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil I.
Kemudian, mereka juga menerima usulan dari masyarakat yang wilayahnya dikunjungi, di antaranya pada bidang pemerintahan, bidang infrastruktur, bidang pariwisata bidang olahraga, bidang ekonomi, bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang sosial budaya.
“Semuanya sudah ditampung dan diminta untuk segera dipenuhi dan direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dijadikan bahan pertimbangan dan perhatian secara khusus oleh para stakeholder dalam penyusunan kebijakan agar optimal, efektif dan efisien,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh M. Anwar Al Syadat selaku jubir Dapil II mengatakan reses tahap I Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil II dilaksanakan pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024. Mereka berhasil menyerap aspirasi para Camat, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat mengenai infrastruktur, jalan, jembatan, listrik, dan batas wilayah merupakan bahan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah kota Palembang. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan daerah pemilihan dua Kota Palembang akan segera mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan aspirasi yang telah diterima,” ucap Anwar.
Demikian juga dengan jubir Dapil III, IV dan V yang menyampaikan sejumlah masukan yang didapat dari reses masing-masing dapil. Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang penyampaian laporan hasil reses tahap I oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel selaku pimpinan Rapat Paripurna Muchendi Mahzareki mengatakan dengan telah dilaporkan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap I bagi Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi merupakan bukti nyata kepedulian dari DPRD Provinsi Sumsel pada masyarakat Sumsel dalam rangka pelaksanaan program pembangunan di daerah Sumsel.
“Dengan telah disetujuinya keputusan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tentang penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap I Pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Selatan tahun anggaran 2024, maka keputusan tersebut akan ditandatangani oleh pimpinan rapat di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini,” kata Muchendi.