Sekelompok Sapi di Banyuasin Berkeliaran di Halaman Kantor Camat

0
257

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Perlu keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan realisasikan Peraturan Daerah (Perda) hewan berkaki empat. Sebab, fakta di lapangan kedapatan sekelompok hewan berkaki empat yang sempat diabadikan wartawan media ini berada di halaman belakang Kantor Camat depan Puskesmas Kecamatan Suak Tapeh pada Selasa, 02 Maret 2021.

Tidak diketahui siapa pemiliknya, tetapi tampak sudah biasa rombongan sapi bertandang di kantor kecamatan tersebut dan seperti tidak bertuan saja, karena tidak terlihat penghalaunya.

Pantauan media ini, rombongan sapi-sapi itu juga sering melintas di ruas Jalintimsum Banyuasin yang terdapat mulai dari wilayah Kecamatan Suak Tapeh hingga Kecamatan Betung dan di wilayah Kecamatan Banyuasin 3.

Rombongan sapi selain sering masuk di wilayah perkantoran juga rombongan sapi-sapi liar itu sangat menggangu arus lalulintas. Sebab dalam jumlah banyak dan terlihat tak ada penggembalanya, pelanggaran yang ada Perdanya seperti itu harus ditindak cepat sebelum makan korban jiwa yang direnggutnya dampak sapi dan kambing yang dibiarkan cari makannya di sembarang tempat. ”Kalau memang sapi itu ada pemiliknya, supaya diberi sanksi tegas, ucap Yanto (44) yang nyaris menjadi korban ditabrak sapi di depan masuk Kantor Suak Tapeh saat dimintai penjelasannya.

Itu fakta Pak, lanjut sopir truk ekspidisi asal Banyung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. ”Dan saya setiap hari melintas selalu bertemu rombongan sapi-sapi itu mulai dari depan Kantor Camat Betung, Suak Tapeh, dan Pangkalan Balai dengan jumlah banyak.

Yang diherankan olehnya Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 10 Tahun 2014. Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Berkaki Empat itu untuk apa dibuat kalau tidak diterapkan, bukanya buat Perda itu tidak memakai biaya mahal, sambung Edrus (51) warga Talang Kelapa yang juga jadi korban ditabrak sapi.

Sampai berita ini ditayangkan di media ini, pihak Dinas terkait belum ada yang diminta konfirmasinya termasuk kepada petugas ketertiban umum yang ada di Pemkab Banyuasin maupun di Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan : Herwanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here