Oleh: Analisa
Wabah Covid-19 belum juga usai, sudah beberapa bulan menjadi sorotan tajam dalam bidang pendidikan. Aktivitas di rumah saja mengakibatkan belajar dan mengajar harus tetap berjalan. Salah satunya dengan sekolah online.
Sudah satu pekan kegiatan sekolah daring dilaksanakan oleh sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta dari tingkat TK/TPA SD SMP SMA/SMK bahkan sampai ke perguruan tinggi daring sudah diberlakukan.
Sekolah daring yang diberlakukan menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai penggunaan paket kuota internet, hp android, bahkan kesigapan wali murid dan guru dalam penggunaan teknologi, dan yang pasti ribet serta berbelit bagi orang tua yang gagap teknologi, wajar saja menjadi kendala yang runyam.
Belum lagi kurikulum pendidikan yang membingungkan menjadikan anak malas serta menyerah dengan keadaan. Karena jauh dari kata penanaman keimanan dan aqidah Islam serta tidak diterapkan pendidikan yang menyenangkan dan ketagihan dalam menambah wawasan serta tujuan dari pendidikan.
Tidak menutup kemungkinan ini menjadi masalah baru yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Ketidaksiapan melakukan sekolah daring di dominasi oleh rakyat miskin. Yang mana beratnya untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak. Mulai dari menyediakan handphone android, kuota yang maksimal, serta dampingan orang tua harus standbay.
Sungguh sangat sulit dibayangkan bagi rakyat yang dalam kesulitan, untuk bisa makan saja pun sudah bersyukur ditambah harus membiayai sekolah daring. Ini semua harusnya menjadi perhatian lebih oleh pemangku kekuasaan saat ini. Harusnya penanganan wabah Covid-19 harus di realisasikan secara merata bukan hanya ekonomi yang harus di dongkrak, tetapi pendidikan pun harus diprioritaskan.
Tentu saja kita semua mengharapkan perubahan terbaik dari kondisi pendidikan saat ini, yang mana karut marut telah terjadi dalam penanganan pendidikan di dalam negeri ini, pasalnya kekacauan pendidikan saat ini diakibatkan masih bertahannya umat dengan sistem kapitalis yang bobrok, rusak bahkan merusak generasi dalam pendidikan. Korporasi penguasa dan penguasa terus diberlakukan demi tercapainya keuntungan yang menggiurkan. Serta tetap bercokol kepada pola pikir khas peradaban Barat yang pada akhirnya terbentuk melalui sistem pendidikan sekularistik.
Sabbda Nabi SAW menjelaskan: “Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR al-Bukhari)”.
Namun nyatanya saat ini penguasa tidak peduli akan kepemimpinannya di mana sangat menjadi tanggung jawab yang amat besar serta siksa yang amat perih apabila ia mengabaikannya.
Tidak lain dan tidak bukan kita harus mempunyai solusi jitu atas permasalahan pendidikan saat ini, yaitu dengan merealisasikan tegaknya Daulah Islam kembali dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Apabila Islam hadir sebagai pengatur urusan umat, maka tidak didapati terjadinya kebingungan bahkan pusing tujuh keliling dalam menghadapi sekolah daring.
Daulah Islam pemimpin atau kholifah memikul tanggung jawab dalam mendidik umat, agar tetap sesuai dengan aturan pencipta selaras dengan fitrah serta memuaskan akal manusia.
Dengan menetapkan politik pendidikan yang bisa membangun kepribadian Islami dengan aqliyah dan nafsiyah yang kuat. Dan selanjutnya, Daulah Al-Khilafah akan mengembangkan kurikulum dalam bentuk yang bisa mengembangkan metode pemikiran, pemikiran analisis yang cemerlang dan hasrat pada pengetahuan untuk meraih pahala dan keridhaan Allah SWT.
Negara Khilafah mengawasi kurikulum dan mata pelajaran yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan tersebut, serta akan menindak dengan tegas siapapun yang mengajarkan pelajaran-pelajaran yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.
Mengenai pembiayaan sekolah daring, umat tak perlu cemas bahkan waswas karena baik itu dari sarana dan prasarana semua difasilitasi oleh Negara. Dan semua di gratiskan tanpa pandang muslim ataupun non muslim, miskin maupun kaya semua mendapat bagiannya.
Karena pembiayaan pendidikan di dalam negara Khilafah diambil dari Baitul Mal, yakni dari pos fai’ dan kharaj. Seluruh pemasukan negara khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat.
Jika harta di Baitul Mal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka negara khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim. Jika sumbangan kaum Muslim juga tidak mencukupi, maka kewajiban pembiayaan untuk pos pendidikan beralih kepada seluruh kaum Muslim. Itupun di pungut bagi kaum muslim yang memiliki harta lebih untuk mau disumbangkan sebagai sarana dalam pendidikan. Dan tidak akan berlangsung lama karena negara khilafah tidak akan membebani rakyatnya.
Di samping itu, tujuan dari pendidikan Islam dalam bingkai Daulah Islamiyah yaitu untuk mencetak generasi yang kuat tangguh serta bermartabat mulia. Kesejahteraan didapat surga seakan lebih. *** Wallahu a’lam bishowabb.

