Sekularisme-Kapitalisme Akibatkan Matinya Naluri Ibu

0
22

Oleh: Adelusiana

 

Ibu yang seharusnya menjadi pendidik utama dan pertama justru melakukan kekejian luar biasa. Dikutip dari kumparan NEWS – nasib pilu dialami seorang remaja perempuan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dicabuli kepala sekolahnya berinisial J (41) yang juga seorang PNS. Mirisnya pencabulan ini disetujui dan diketahui ibu kandungnya yang juga seorang PNS berinisial E.

 

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kepala sekolah dan ibu korban telah diamankan polisi. Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 26 Agustus lalu.

 

“Pelaku yang merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota Resmob Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (30/8).

 

Kejadian ini sekaligus menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya, dan semakin menambah panjang deretan potret buram dan rusaknya pribadi ibu. Tak hanya itu kejadian yang nista ini juga menunjukkan betapa moral di tengah masyarakat begitu rusak luar biasa kerusakan ini tidak bisa dipandang hanya sekedar masalah keburukan pribadi, jika tata kehidupan individu dan masyarakat rusak jelas hal itu sebenarnya cerminan sistem kehidupan yang ada saat ini, kehidupan yang dipengaruhi oleh aqidah sekularisme membuat manusia beramal mengikuti hawa nafsunya, sebab agama dipisahkan dari kehidupan.

 

Masifnya perselingkuhan hingga menjadikan anak sebagai pemuas nafsu menjadi bukti batasan syariat tidak menjadi standar beramal baik dalam ranah individu maupun masyarakat. Dampak aqidah sekularisme merusak sistem pendidikan, sistem pendidikan harusnya mencetak manusia berkepribadian Islam, malah menjadi pribadi yang hanya sekedar mengetahui ilmu tapi tidak untuk diamalkan.

 

Seperti kejadian ini para pelaku berasal dari tenaga pendidik yang seharusnya peduli dengan nasib generasi. Sayang, perbuatan mereka justru merusak generasi bahkan itu anak kandung sendiri.

 

Lalu sistem sanksi sekularisme juga tidak memberi efek jera sama sekali, hal ini wajar terjadi karena sistem sanksi sekularisme berasal dari kesepakatan antarmanusia yang notabenennya mereka tidak mengetahui hakikat kebaikan untuk diri mereka sendiri, jadilah sekalipun banyak yang mendapat sanksi atas tindak pencabulan rudapaksa dan lainnya. Mereka tidak pernah jera bahkan memunculkan banyak pelaku baru.

 

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemis dan bukti kegagalan sistem yang diterapkan khususnya sistem pendidikan juga sistem sanksi, cara pandang tersebut sangat berbeda dengan cara pandang akidah Islam, dalam Islam kehidupan tidak boleh dipisahkan dari syariat Allah jadi segala sesuatu harus terikat dengan hukum-hukum Allah SWT termasuk bagaimana memandang sosok ibu.

 

Islam menetapkan peran dan fungsi ibu yaitu sebagai pendidik yang pertama dan utama atau (madrasatul ula) peran ini mulia karena di tangan perempuan nasib generasi ditentukan baik atau buruknya generasi, mulia atau buruknya generasi, dipengaruhi oleh peran perempuan. Sehingga peran madrasatul ula perempuan harus disadari dan dijaga oleh semua pihak agar semua pihak memahami peran strategis perempuan ini.

 

Islam memiliki sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam pada diri setiap individu, pembentukan ini sangat realistis mengingat sekolah maupun kampus disediakan gratis oleh negara yang menerapkan sistem Islam di sekolah maupun di kampus setiap individu akan dibentuk agar memiliki kepribadian Islam, aqliyah atau pola pikir mereka Islam, begitu pula nafsyiah atau pola sikap mereka juga Islam.

 

Strategi pendidikan yang demikian akan membuat atmosfer ketaqwaan ada di mana-mana sehingga siapapun akan mampu mengemban amanah besar, termasuk optimal menjadi seorang ibu.

 

Islam juga memiliki sanksi atau uqubat yang ketika diterapkan oleh negara mampu menjaga setiap individu dalam kebaikan, ketaatan, dan keberkahan Allah SWT, sistem uqubat Islam membawa dua efek yang efektif dan efisien sekaligus. Yakni, efek Jawabir dan efek zawajir, efek jawabir maksudnya adalah sebagai penebus dosa kelak di akhirat, sementara efek jawazir adalah efek yang akan mencegah masyarakat berbuat serupa karena merasa ngeri atas hukuman yang diberlakukan.

 

Pada kasus ini ibu dan selingkuhannya dikenai hukuman rajam jika sudah berzina karena termasuk pezina muhsan atau sudah menikah, pelaku rudapaksa itu juga akan dihukum rajam karena berarti ia telah melakukan perzinahan dengan seorang anak. Dan hukuman rajam ini harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat tujuannya agar masyarakat terjaga dari perbuatan nista, dan para pelaku kemaksiatan akan jera dengan penerapan sistem sanksi tersebut. Peran ibu sebagai madrasatul ula akan terjaga begitu pula anak-anak akan mendapatkan jaminan keamanan.

Semua ini hanya mampu diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Allah secara sempurna yakni daulah khilafah karena khilafah lah yang mampu menerapkan hukum-hukum Allah di muka bumi ini secara kaffah atau menyeluruh. Wallahualam bishowab.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here