Kliksumatera.com, MURATARA- Selama 5 jam, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dicecar pertanyaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Terpantau, sejak pukul 10.44 WIB dr. Herlina selaku Direktur RSUD Rupit Muratara mengenakan kemeja berwarna pink dan kerudung biru, masuk ke dalam ruangan Seksi Pidsus dan baru keluar pukul 15.44 WIB.
Dengan nada bergetar sembari menghindar wawancara dengan wartawan, dr. Herlina enggan banyak berkomentar dirinya hanya mengintrusikan untuk bertanya ke Seksi Pidsus. “Tanya ke dalam saja,” ujarnya.
Berdasarkan data dihimpun, pemeriksaan dr. Herlina oleh seksi Pidsus Kejari Lubuklinggau atas kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif beberapa kegiatan di RSUD Rupit dan Tanda Tangan Palsu.
Sebelumnya dr. Herlina juga telah diperiksa oleh seksi pidsus. Tak hanya dirinya seksi Pidsus juga telah memeriksa dr. Jerry (Mantan Direktur), Kesuma (Mantan Bendahara) dan Wahid (PPTK).
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

