Sengketa di MK Hambat Pengumuman 40 Dewan Lahat

0
482

Kliksumatera.com, LAHAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat saat ini belum mengumumkan nama-nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Lahat dikarenakan ada gugatan singketa Pileg (Pemilihan Legislatif) di dapil 4. Hal itu disampaikan Nana Priana ketika disambangi awak media di ruang kerjanya pada Selasa (9/7).

Menurut Nana, gugatan dari salah satu partai dari Dapil 4 yakni Partai Bulan Bintang dari yang bersengketa menunggu hasil keputusan MA pada Jumat tanggal 13 Juli sidang pemula baru digekar. ‘’Bagi KPU yang tidak ada gugatan menunggu register dari MK, sebenarnya jadwal putusan MK baru kita tetapkan tinggal menunggu sampai final dinyatakan apa dari MK dan paling lambat 3 hari ditetapkan baik perolehan suara partai maupun kursi terpilih. Kalau gugatan Partai Bulan Bintang ditolak gugatannya maka otomatis pemenangnya rapat hasil Pleno beberapa waktu lalu,’’ tutur Nana.

Saat ini masyarakat sudah menanti jagoan mereka yang bakal dilantik sebagai anggota dewan periode 2018- 2024 dan menunggu kinerja Para Dewan Baru.

Laporan : Ferdy
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here