Kliksumatera.com, PAGARALAM- Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni meresmikan peluncuran Paspor Elektronik atau e-Paspor yang dipusatkan di Kantor Kesbangpol kawasan Perkantoran Pemkot Pagaralam. Hadir pada acara tersebut, Kepala Divisi Cabang Sumatera Selatan Herdaus SH MH didampingi Kepala Kantor Imigrasi Cabang Muara Enim Made Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Muara Enim, Senin (30/8/2021).
Walikota Pagaralam mengatakan, selama ini untuk buat atau mengurus paspor harus meluangkan waktu munimal 1 sampai 2 hari. ”Namun dengan adanya Pelayanan Si Mamat ini, khususnya untuk Para Penggiat Jasa Travel dan perseorangan dapat lebih cepat,” tegas Alpian.
Peluncuran perdana layanan e-Paspor di Kota Pagaralam bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar masalah keimigrasian. Layanan e-Paspor sebelumnya telah tersedia di Kabupaten Muara Enim. Namun kalau mau mengurusnya kita perlu meluangkan waktu minimal satu hari, namun sekarang bagi masyarakat Kota Pagaralam yang mau membuat atau perpanjangan paspor sudah bisa di Pagaralam.
Peluncuran ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wali Kota Pagaralam disaksikan Kepala Devisi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sumatera Selatan Herdaus Ketua PKK Kota Pagaralam, Koramil, Kepala Pengadilan, Kepala Kemeneg, Kajari (mewakili Kajari), dan Forkopimda serta Camat sekota Pagaralam juga Kalapas Cabang Kota Pagaralam.
Setelah penggutingan pita, Wali Kota Pagaralam beserta Forkopimda juga langsung menjajal layanan baru ini untuk membuat e-Paspor di tempat tersebut.
E-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari.
E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak. Selain itu, keimigrasian lebih mudah mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, lainnya.
“Ini perlu kita apresiasi, khususnya Kantor Imigras Kelas II ini. Dengan e-Paspor masyarakat Kota Pagaralam akan lebih mudah ke luar negeri. Begitu juga dengan turis-turis yang masuk ke daerah kita, dengan teknologi e-Paspor akan lebih cepat, mudah dan lebih lancar. Mudah-mudahan ini bisa ditiru instansi lainnya demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kak Pian sapaan akrab Wako Pagaralam.
Kepala Divisi Imigrasi Cabang Sumatera Selatan, Herdaus SH MH, didampingi Kepala Divisi Muara Enim Made menyampaikan, secara geograpis, baru pertama kali hadir di Kota Pagaralam. ”Imigrasi hadir di kota Pagaralam, imigrasi berbalik arah yaitu imigrasi hadir di bawah kendali Kemkumham Cabang Sumatera Selatan, cukup daftar secara online dan pihak imigrasi akan datang untuk melayani masyarakat khususnya Kota Pagaralam. Pagaralam selangkah lebih maju dari kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” tegasnya.
Peluncuran e-Paspor antara lain untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. ”Tujuan utama e-Paspor ini juga untuk memperluas tempat pembuatan paspor. Tidak ada persyaratan khusus untuk membuatnya,” tandasnya.
Laporan : 09/Pga
Posting : Imam Ghazali