Kliksumatera.com, LAHAT- Polres Lahat melalui Resnarkoba pimpinan AKP Zulfikar berhasil membekuk Jhon Hendrik (38), Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wib di Desa Benua Raja Kec. Pajar Bulan Kab. Lahat.
Dari tangan Tersangka yang merupakan petani dan tercatat sebagai warga Desa Serambi Kec. Jarai Kab. Lahat ini, petugas berhasil menyita 7 (tujuh) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu. Dan, 3 (tiga) paket kecil sabu. Sabu tersebut didapatkan petugas dalam 1 (satu) buah kotak rokok Merk Surya yang disimpan tersangka di saku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka.
Kemudian petugas polisi juga menemukan barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka dan dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka an. JHON HENDRIK berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Novita/Rilis
Posting : Imam Ghazali

