Oleh : Qomariah
Dalam sistem kapitalisme, negara seakan-akan berbisnis dengan rakyatnya. Parahnya lagi rakyat juga masih harus memikul pajak.
Pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12% pada tahun 2025. Ketentuan tersebut diatur dalam undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Lewat aturan tersebut, pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif PPN menjadi 11% pada tahun 2022.
Pasal 7 (1) tarif pajak pertambahan nilai yaitu; a. Sebesar 11% yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022; b. Sebesar 12% yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025; bunyi pasal 7 ayat (1) UU tersebut.
Sementara ketentuan terkait PPN membangun rumah sendiri termasuk besarannya telah ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan nomor 61/PMK.30/2022 tentang PPN atas kegiatan membangun sendiri. (Kompas.com 15/9/2024).
Tertulis dalam pasal 2 ayat (2) PMK tersebut, bahwa PPN terutang bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri. Kemudian dalam pasal 3 ayat (2) diatur besaran pajak, membangun rumah sendiri merupakan hasil perkalian 20% PPN.
Sesuatu yang memberatkan rakyat, namun justru menjadi sumber pendapatan negara dalam kapitalisme adalah pajak. dalam hal ini, pemerintah senantiasa memperhatikan suatu hal yakni, untuk memproyeksi kondisi ekonomi negara.
Meski pajak yang menyengsarakan dan memberatkan rakyat, berutang dan menaikkan pajak menjadi tulang punggung ekonomi kapitalisme. Bahkan “pajak dan utang” dianggap sebagai instrumen fiskal yang membantu keuangan negara. Bahkan slogan gombal penuh jebakan, sangat mudah kita temui untuk mengelabui rakyat agar patuh membayar pajak.
Tingginya pajak dengan segala variasinya sungguh mencekik dan menghimpit kehidupan rakyat. Untuk kehidupan sehari-hari saja rakyat harus berjibaku mengais rezeki. Di tengah kesulitan itu, mereka harus membayar pajak atas rumah dan lahan yang mereka tinggali, kendaraan yang mereka beli, juga penghasilan mereka yang tidak seberapa.
Semua komponen itu dikenai pajak, belum lunas rasanya semua beban hidup, pemerintah malah membebani rakyat dengan pajak yang bejibun, parahnya lagi, PPN akan menetapkan tahun 2025 mendatang, bahwa bangun rumah sendiri kena pajak 2,4%.
Pertanyaannya, mengapa kapitalisme justru meletakkan tulang punggung ekonomi pada pajak? benarkah pajak merupakan kunci keberhasilan ekonomi?
Terlebih masih banyak yang menganggap bahwa pengelolaan pajak tergantung para pejabat di suatu negara. Namun jika berkaca pada realitas negeri ini yang pejabatnya korup.
Negara hanya regulator, salah satu permasalahan di negara-negara besar adalah tingginya pajak yang harus mereka bayar, ini membuktikan bahwa dalam sistem kapitalisme kenyamanan hidup mustahil diperoleh secara gratis. Rakyatlah yang menanggung kehidupan mereka sendiri, sedangkan Negara hanya memposisikan diri sebagai regulatornya.
Peran negara dalam sistem kapitalisme sungguh minim, tugas pemerintah adalah membuat peraturan mengenai sistem pembayaran pajak bagi rakyat. Sejatinya, rakyat sendirilah yang mengurus kebutuhannya. Sementara negara hanya berperan sebagai fasilitator. Artinya, ada pemindahan tanggung jawab pengurusan, yang semestinya berada di tangan negara, malah dialihkan kepada rakyatnya.
Sedangkan dalam sistem Islam (khilafah), negara berupaya seoptimal mungkin mengatasi krisis keuangan negara, tanpa membebankan rakyat dengan berbagai pungutan. Mengutamakan pembelanjaan negara dari sumber pendapatan. Yaitu harta Anfal, Ganimah, Fai, khumus, kharaj, dan jizyah. Serta sumber lainnya. ialah; harta milik umum, harta milik negara, dan harta sedekah/zakat.
Negara pun mendorong rakyatnya memberikan bantuan untuk membantu negara menangani masalah keuangan, hal itu dilakukan rakyat dengan penuh ketaatan dan kelapangan hati.
Rasulullah SAW bersabda; “barang siapa melepaskan kesusahan duniawi seorang muslim, Allah akan melepaskan kesusahannya pada hari kiamat. Barang siapa memudahkan seorang yang mendapat kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat.” (HR.Muslim).
Khalifah bertanggung jawab untuk melepaskan kesusahan rakyatnya. Karena apa yang dipimpinnya, nanti akan diminta pertanggungjawaban di Yaumil akhir. Wallahu a’lam bishawab.

