Oleh: Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Mirisnya, terjadi kecurangan dalam sistem pendidikan sekuler saat ini, telah menjadi fenomena yang marak dan sistemis.
Ketika Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Seleksi Nasional BerdasarkanTes (SNBT) 2025 belum genap sepekan, namun indikasi kecurangan sudah mencuat. Dalam dua hari pertama ujian, panitia menemukan total 14 kasus kecurangan yang melibatkan para peserta, yang menggunakan kamera tersembunyi di behel gigi, kuku jari, ikat pinggang, dan kancing baju. Ketua panitia SNPMB Eduart wolok, menyebut alat tersebut tidak terdeteksi metal detector sehingga lolos pemeriksaan.
Hari pertama UTBK berlangsung (Rabu, 23/4/2025), tim seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) mencatat sembilan kasus kecurangan. Sementara di hari Kedua; (Kamis,24/4/2025) ditemukan lima kasus lainnya.
Ketua umum penanggung jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa dari 196.328 peserta yang hadir di sesi 1 hingga 4, kecurangan terjadi pada 0,0071% peserta. (Kompas.com,25/4/2025).
Kecurangan yang sistemis ini, berdampak pada lahirnya sumber daya manusia (SDM) yang jelas bermental lemah, enggan bekerja keras, serta tidak kapabel.Ketika dewasa mereka menjadi pejabat bermental korup, yang menggunakan kekayaan negara dan rakyat, untuk keuntungan pribadi dan kroninya.
Inilah fakta buram dunia pendidikan saat ini, pendidikan yang seharusnya mencetak siswa yang jujur, ternyata justru dilingkupi kecurangan. Siswa yang menghalalkan segala cara, demi memperoleh nilai yang bagus dalam ujian. Pola pikir yang menghalalkan segala cara, juga tidak lepas dari proses pendidikan saat ini yang materialistis, yang tegak atas dasar sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, dan membebaskan manusia untuk bertingkah laku, termasuk bebas untuk berbuat curang.
Bahwa perilaku curang dalam dunia pendidikan sekuler kapitalisme liberal, menunjukkan betapa gagalnya negara mencetak generasi yang bertakwa.
Alhasil, maraknya perilaku curang dalam dunia pendidikan sekuler, menunjukkan bahwa negara gagal mencetak generasi yang bertakwa, ini akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Oleh karenanya umat butuh perubahan sistemis, dari sistem kufur ke sistem Islam. agar tidak ada lagi praktik curang dalam dunia pendidikan.
Pendidikan dalam (Khilafah) diselenggarakan negara secara gratis bagi seluruh rakyat, sehingga siswa tidak dibebani dengan biaya sekolah atau kuliah yang mahal.
Sistem pendidikan yang sahih, hanyalah pendidikan dalam sistem Islam yang secara Kafah. Bahwa merupakan bagian dari syariat Islam, yang diterapkan oleh negara (Khilafah).
Secara mendasar, aqidah Islam mewajibkan umat Islam berbuat takwa (menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya). Sebagai konsekuensi keimanan pada-Nya. Ketakwaan ini terwujud pada semua sistem yang negara terapkan.
Allah SWT berfirman, “wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.”(TQS.Ali-Imran:102)
Ketakwaan pada sektor pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam dan membekali para peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. strateginya bertujuan membentuk pola pikir islami dan pola jiwa islami, seluruh materi pelajaran yang akan di ajarkan di susun atas dasar akidah Islam, agar tidak menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Dalam sistem pendidikan Islam, para siswa bersemangat menuntut ilmu demi meraih ridha Allah SWT, bahwa Allah SWT memerintahkan umat Islam menuntut ilmu.
Rasulullah Saw bersabda;”menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.”(HR.Ibnu Majah no.224).
Bahwa tujuan menuntut ilmu adalah untuk meraih ridha Allah Swt, bukan keuntungan materiel.
Di dalam sistem Islam (Khilafah), setiap anak didik harus mendapatkan ilmu pengetahuan yang terpancar dari akidah Islam, seperti pemikiran tentang aqidah dan hukum-hukum syara, maupun pengetahuan yang didasari atas akidah Islam, seperti sejarah dan ilmu-ilmunya. Semuanya berlandaskan pada akidah Islam.
Dengan sistem pendidikan Islam, terwujudlah siswa-siswi yang menjunjung kejujuran dalam ujian karena hal itu sebagai bagian dari pelaksanaan syariat Islam Kafah. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

