Oleh : Eci, Pendidik Palembang
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan bahwa skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang merupakan indikator tingkat kualitas konsumsi pangan masyarakat, mengalami peningkatan pada tahun 2023. PPH ini, dijelaskan oleh Plt Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, adalah sebuah tolok ukur dalam melihat situasi keberagaman konsumsi pangan yang merupakan salah satu titik masuk (entry point) untuk memantapkan ketahanan pangan nasional yang kokoh, mandiri dan berdaulat.
Peningkatan ini, kata dia, usaha dalam mendorong pola konsumsi masyarakat Indonesia, yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) yang berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2023 mencapai PPH 94.Bapanas juga, ucap Sarwo Edhy, terus memastikan masyarakat memiliki akses pangan yang cukup, merata, dan terjangkau melalui berbagai upaya seperti intervensi bantuan pangan, hingga sosialisasi pangan B2SA ke anak sekolah, kalangan ibu-ibu hingga komunitas. ( Antara News, 16/02/2024 )
Peran negara yang begitu minim terhadap distribusi pangan, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari paradigma kapitalisme yang menjadi landasan tata kelola negeri ini. Sistem ini memang memosisikan negara sebatas regulator, sedangkan seluruh urusan rakyat diserahkan pada swasta. Urusan pangan pun, dari mulai hulu hingga hilir, sebagian besar diurus swasta.
Sistem demokrasi kapitalistik ini pun kemudian hubungan rakyat dan penguasa layaknya penjual dan pembeli. Rakyat membeli sejumlah kebutuhan hidup kepada penguasa melalui mekanisme pajak. Sebaliknya, penguasa menjual sejumlah fasilitas hidup, termasuk pangan melalui berbagai kebijakannya. Jadilah pemberian bantuan kepada rakyat miskin diserupakan beban yang harus dibayar setimpal.
Oleh karena itu, publik tidak usah heran jika pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalistik lebih memilih menetapkan kebijakan impor pangan daripada memberi subsidi pada petani untuk menjaga stabilitas pasokan pangan. Kebijakan impor tentu jauh lebih menguntungkan daripada memberikan subsidi pada petani. Begitu pun kebijakan lainnya yang sangat terlihat keberpihakannya pada pengusaha. Politik demokrasi yang transaksional hanya akan menguntungkan para oligarki dan makin menyengsarakan rakyat.
Walhasil, berharap angka kemiskinan dan stunting turun dalam sistem hari ini, sangatlah mustahil. Negara yang seharusnya ada untuk mengurus dan melindungi rakyatnya malah bahu-membahu menjalin kerja sama dengan para oligarki untuk mencari keuntungan dari harta rakyat. Apalagi skor PPH yang menjadi indikator kualitas konsumsi pangan pada masyarakat, selama pemerintah masih memosisikan rakyat sebagai pembeli, PPH ideal tidak akan pernah terwujud.
Jika ingin menyelesaikan masalah pangan, pemerintah perlu optimal mengambil kebijakan. Tidak hanya melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian, melainkan juga memotong panjangnya rantai distribusi. Pemerintah harus mampu mengendalikan para oligarki yang bermain demi keuntungan pribadi dan wajib menghapus aktivitas penimbunan.
Seluruh upaya tersebut tidak dapat dilakukan, kecuali dengan aturan tegas. Pemerintah perlu memberikan sanksi yang dapat membuat jera. Aturan seperti ini hanya dapat dilakukan oleh pemegang kebijakan yang tidak mudah dibeli dengan uang/materi.
Mereka adalah orang-orang yang memahami amanahnya dan yakin jabatan di pundaknya kelak akan diminta pertanggungjawaban. Orang-orang yang seperti ini akan memaksimalkan potensinya untuk mengurusi masyarakat.
Islam memandang betapa pentingnya kualitas SDM. Alhasil, perlu upaya sungguh-sungguh untuk membentuk hal itu. Tersebab pangan adalah salah satu unsur yang berperan dalam pembentukan SDM ini, perlu untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dalam Islam, sistem pemerintahan Islam yang terpusat pada akidah Islam akan melahirkan kebijakan yang sesuai dengan pandangan Islam, bukan pada individu, apalagi oligarki. Sistem ekonomi Islam akan mengatur masalah produksi pangan (ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian), distribusi (kecurangan, praktik ritel, dll.), hingga konsumsi.
Sistem keuangan Islam akan mengelola penghasilan negara (kharaj, ganimah, fai, jizyah, pengelolaan SDA) untuk keperluan masyarakat, terutama ketahanan pangan. Sistem sanksi Islam juga akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan.
Upaya sistem Islam dalam mewujudkan ketahanan pangan di antaranya adalah sebagai berikut.
Pertama, Islam akan mengatur masalah lahan pertanian. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan. Negara juga tidak akan membiarkan lahan pertanian mati (tidak digarap pemiliknya). Jika terjadi demikian, negara akan mengambilnya dan memberikan kepada orang yang mampu mengelolanya.
Kebijakan ini diterapkan berdasar hadis Rasulullah saw., “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.”
Kedua, negara akan membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri mengarah pada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri.
Ketiga, negara perlu memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.
Keempat, seluruh kebijakan di atas perlu anggaran. Anggaran dalam Islam berasal dari baitulmal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.
Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Setidaknya ada dua cara, yaitu mekanisme harga dan nonharga. Mekanisme harga maksudnya adalah negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau.
Negara akan melakukan pengawasan pasar hingga tidak terjadi penimbunan barang, kartel, penipuan, dsb. Saat negara menemui ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, negara mengambil langkah intervensi pasar, seperti menyuplai barang yang langka.
Khusus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, negara akan mengeluarkan kebijakan nonharga. Negara akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok selama mereka kesulitan bekerja, semisal karena sakit atau cacat.
Apabila seluruh aturan berjalan baik, negara dapat menjamin ketahanan pangan untuk rakyatnya. Hal ini tidak bisa dilakukan, kecuali negara mengambil Islam sebagai ideologinya, bukan kapitalisme yang lebih mementingkan para kapitalis. Jadi, jika ingin ketahanan pangan tidak sekadar angan-angan, kaum muslim wajib kembali kepada sistem Islam. Wallahualam Bissawab.

