Oleh : Nelly, M.Pd (Dosen dan Pemerhati Sosial Masyarakat)
Pandemi Virus Corona (Covid-19) menginfeksi berbagai lini kehidupan, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Pada perekonomian sendiri Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II lalu minus hingga RI telah dinyatakan telah resmi resesi ekonomi. Dari sektor ketenagakerjaan misalnya, berimbas pada karyawan yang dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemutusan hubungan kerja hampir terjadi di berbagai daerah, sehingga pengangguran juga terus meningkat. Seperti yang terjadi di salah satu provinsi di tanah air, dilansir pada laman berita Merdeka.com, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 1,23 juta orang atau 11,51 persen dari 10,703 juta penduduk usia kerja di Sumut terdampak Covid-19 pada Februari-Agustus 2020.
Sebanyak 107 ribu di antaranya jadi pengangguran akibat pandemi ini. Selain jadi penganggur, terdapat pula 39 ribu bukan angkatan kerja (BAK) yang turut terdampak Covid-19.
Warga yang tidak bekerja akibat Covid-19 berjumlah 64 ribu orang. Sementara itu, 1,02 juta orang mengalami pengurangan jam kerja. Data ini diungkapkan Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Muhammad Mukhanif, dalam keterangannya. Secara total, jumlah laki-laki yang terdampak covid-19 lebih besar dibandingkan perempuan. Penduduk usia kerja yang terdampak di perkotaan sebesar 14,24 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di perdesaan, yakni 7,98 persen.
Sementara jumlah penganggur karena dampak Covid-19 sebanyak 107 ribu orang atau sekitar 21,60 persen dari 508 ribu orang total penganggur di Sumatera Utara. Angka ini meningkat 1,52 persen poin atau meningkat sebesar 109 ribu orang dibandingkan dengan Agustus 2019 (6/11/2020).
Sungguh miris, inilah masalah yang tak kunjung menemukan solusi di negeri ini. Harusnya ada langkah efektif baik dari pusat maupun daerah dalam menanggulangi lonjakan pengangguran.
Bicara masalah pengangguran sebenarnya tak hanya terjadi saat pandemi ini. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang terbanyak angka pengangguran dan kemiskinan.
Mirisnya, kasus pengangguran semakin meningkat seiring pandemi mewabah di negeri ini. Andai Pandemi Corona benar-benar serius ditangani sedari awal, tentunya tak akan berlarut-larut melanda negeri.
Di mana akibat pandemi dampaknya sangat dirasakan rakyat sendiri, seperti saat ini menghasilkan kondisi yang semakin sulit. Parahnya lagi, dalam kondisi rakyat sedang kesusahan para punggawa juga tidak mengambil peran untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Berbagai program bantuan tak mampu menekan beban rakyat, sebab memang itu bukan solusi komprehensif dan tak akan menyelesaikan masalah pengangguran.
Ya, inilah yang terjadi dalam pengaturan negara dengan sistem aturan yang dibuat manusia. Sistem aturan yang dibawa barat dan diadopsi negeri ini, kapitalis sekuler. Sudah menjadi tabiat sistem kapitalis sekuler, tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Pengangguran tak akan ada andai saja negara memaksimalkan perannya sebagai pengayom dan pengurus rakyat.
Hal ini sungguh berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam.
Mengapa merujuk pada Islam, sebab hanya Islam yang sepenuhnya mengatur urusan bagi rakyatnya, baik dalam masa normal maupun pandemi. Dalam Islam, pemimpin adalah pelindung dan pengurus rakyatnya. Pemimpin bertanggung jawab akan pemenuhan hak seluruh rakyat.
Maka untuk menyelesaikan masalah pengangguran ini ada beberapa langkah yang mesti dilakukan oleh negara. Pertama solusi jangka pendek yaitu dengan harus ada solusi yang diberikan seperti pembentukan UMKM, pemberian stimulus usaha kecil dan memberikan modal dan membuka lapangan pekerjaan khusus diperuntukkan bagi rakyat negeri ini, bukan untuk warga negara asing.
Kemudian solusi jangka panjang yaitu mengambil sistem Islam dalam mengatasi masalah pengangguran.
Solusi untuk mengatasi problem pengangguran ini adalah dengan jalan yang sistemik tidak bisa parsial dan tambal sulam.
Jika dilihat bagaimana Islam memberikan solusi terhadap masalah ini tentunya dengan konfrehensif. Karena Islam adalah sebuah agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, dari urusan individu, masyarakat hingga negara termasuk juga masalah pengangguran.
Dalam Islam masalah pengangguran sangat kecil kemungkinan akan terjadi, dalam sistem Islam, kepala negara kolifah berkewajiban memberikan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi Politik Ekonomi Islam. Negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dengan mengaktifkan sektor ekonomi real (pertanian, Industri, perusahaan milik negara).
Hal ini juga sudah dicontohkan baginda Rasulullah SAW. pada saat beliau menjadi pemimpin negara di madinah dan juga pernah di contohkan oleh para khalifah setelah beliau. Suatu ketika Rasulullah memberikan dua dirham kepada seseorang.
Kemudian beliau bersabda: “Makanlah dengan satu dirham, dan sisanya, belikanlah kapak, lalu gunakan kapak itu untuk bekerja!”.
Bentuk tanggung jawab pemimpin dalam Islam sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Selain itu, Islam mewajibkan kepada setiap individu laki-laki untuk bekerja dan pahala yang akan di dapatkan. Dorongan kepada individu untuk bekerja.
Misalnya, firman Allah SWT:
“Berjalanlah kalian di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekinya.”(QS.al-Mulk :15). 2). Hal ini pernah dilakukan Rasulullah dan Kholifah Umar ra. Pada salah satu sahabat waktu itu yang malas bekerja dan malah berdiam diri di Masjid seraya berdoa saja tanpa berusaha untuk mencari rezeki dengan bekerja, merekapun diperintahkan untuk keluar dan bekerja.
Sistem Islam juga mengatur bagaimana sumber pendapatan negara dikelola dengan baik oleh negara dan tidak menyerahkan kepada swasta apalagi asing untuk mengelola, sehingga APBN negara cukup bahkan berlebih untuk menyediakan lapangan kerja seluasnya bagi rakyat dengan memberikan gajih yang layak.
Kemudian keberadaan sumber daya alam yang merupakan milik umat juga wajib dikelola oleh negara dan untuk hasilnya diserahkan kepada rakyat dengan mekanisme memberikan pendidikan, kesehatan yang berkualitas bahkan gratis, jadi rakyat tidak lagi terbebani dengan kebutuhan yang serba sulit. Indonesia adalah negeri yang Allah SWT anugerahkan kekayaan yang melimpah ruah, tentunya ini menjadi modal untuk memberikan kesejahteraan dan mengatasi maraknya pengangguran di negeri ini.
Begitulah pengaturan Islam dalam mengatasi persoalan pengangguran. Baik dalam masa normal maupun wabah pandemi, negara akan hadir memberikan pengurusan pada rakyatnya. Maka dari itu untuk mengakhiri berbagai masalah bangsa ini termasuk pengangguran, perlu solusi sistemik. Hanya Islam yang memberikan pengaturan untuk mesejahterakan rakyatnya.
Sudah saatnya kembali pada hukum aturan yang akan memberikan kebaikan untuk negeri ini yaitu dengan mencontoh sistem warisan Nabi dan para khulafaur rasyidin dengan menerapkan Islam Kaaffah dalam kehidupan bernegara. Tanpa itu, maka kondisi negeri akan terus menderita akibat berbagai persoalan hidup yang tidak pernah berakhir dan menemukan solusi. ***
Wallahu’alam bis showab

