Oleh: Ummu Misyah
Kerusuhan suporter di stadion sepak bola tidak hanya pernah terjadi di Indonesia. Stadion di berbagai negara lain juga pernah menjadi saksi bisu tragedi yang menyesakkan dunia olah raga ini.
Namun hal ini kembali lagi terjadi kepada Indonesia sendiri di kutip berita dari KOMPAS.com – Sedikitnya 129 orang dilaporkan tewas setelah terjadi kerusuhan suporter di Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut. Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. Ratusan orang meninggal dunia dalam peristiwa ini, termasuk anak-anak dan dua petugas kepolisian.
Kerusuhan yang terjadi di Kanjuruhan adalah potret buruknya kefanatikan terhadap klub sepak bola. Membuat tak terima atas kekalahan klub kesayangannya. Dimana hal ini sudah berulang terjadi, dan kali ini adalah yang paling parah akibatnya Berulangnya kerusuhan dalam pertandingan sepak bola seolah menunjukkan pembiaran negara atas kejadian ini sudah menjadi hal biasa.
Seharusnya pertandingan sepak bola tragedi ini tak akan terjadi ketika fanatisme tak menjadi acuan melihat tim kebanggaannya kalah, mereka tidak terima, emosi, marah, lalu memunculkan kerusuhan dan kerusakan. Padahal, sepak bola hanyalah olah raga dan permainan.
Harus kita akui bersama, fanatik buta suporter kepada tim kebanggaan turut memicu setiap kerusuhan yang terjadi di lapangan hijau. Meski satu daerah, jika sudah fanatik, tetap saja dianggap musuh bebuyutan.
Di sisi lain, tragedi ini menunjukkan tindakan represif aparat dalam menangani kerusuhan yang terjadi. Hal ini nampak pada penggunaan gas air mata, yang sejatinya dilarang penggunaannya. ”Karena bila kita perhatikan ketentuan dari FIFA soal penggunaan gas air mata, apa yang dilakukan petugas keamanan jelas telah melanggar aturan FIFA. Dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan stadion alias FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tertuang poin penggunaan gas air mata dilarang,” bebernya.
Jika gas air mata adalah pemicu meninggalnya ratusan orang, tentu aparat mestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini. Selain bertugas melakukan pengamanan, mereka juga mestinya bisa mengendalikan diri dan emosi dalam menghadapi kericuhan massa.
Dalam Islam bermain dan nonton bola itu boleh saja, asal tak melanggar syariat. Mubah saja. Menjadi masalah ketika sudah fanatik. Fanatik terhadap tim, fanatik terhadap klub dan lainnya. Namanya Ashobiyah. Ashobiyah itu dilarang dalam Islam.
Dari Jabir bin Muth’im, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada ashabiyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah.” (HR Abu Dawud No. 4456)
Sehingga Islam tidak membedakan antara suku, kelompok, golongan, mazhab, dan bangsa. Islam melarang berbangga-bangga atas kesukuan atau golongan. Islam menghargai perbedaan. Berbeda bukanlah alasan untuk saling memusuhi, mencela, dan menghina.
Andai tidak ada fanatisme, tentu tidak perlu ada harga atas nyawa manusia melayang dengan sia-sia di tambah fungsi aparat keamanan ialah mengayomi dan memberi perlindungan kepada rakyat, bukan memberi rasa takut dan bertindak kasar lagi keras.
Kanjuruhan memberi pesan penting bagi kita semua bahwa tidak layak nyawa melayang hanya karena permainan sepak bola dimana di dalam hanyalah bentuk sebuah pertandingan saja. Waallahubissawab….

