Statemen Kadin Pendidikan dan Kebudayaan OKUT Buat Resah Wartawan dan LSM di OKUT

0
190

Kliksumatera.com, MARTAPURA- Terkait beredar berita di salah satu media online, ada Oknum LSM dan Wartawan yang sering mendatangi sekolah di OKU Timur sehingga membuat resah kepala sekolah se-OKU Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin bungkam saat diminta menyebutkan siapa Oknum tersebut.

Ditulis di salah satu media online tersebut, Oknum LSM itu mendatangi sekolah-sekolah dan menanyakan sesuatu layaknya Aparat Penegak Hukum. Salah satu kepala sekolah di wilayah Belitang mengatakan ada Wartawan sering ke sekolah dan menanyakan yang menurut mereka legalitas APH.

“Orang-orang kemarin itu Mas, coba tanya sekolah-sekolah Mas biar tahu sendiri. Tanya Pak Prio, Pak Ribut apa yang lain kalau SMA SMK, SD SMP banyak Mas. Coba buat saya juga cari infonya Mas,” kata Wakimin saat dikonfirmasi melalui Whatshap pribadinya, Kamis (02/08/2021).

Menanggapi hal itu Juni Rianto Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) sangat menyayangkan statemen beberapa kepala sekolah di OKU Timur yang seolah memojok Profesi Wartawan dan LSM. Sebab mereka tidak menyebutkan siapa Oknum tersebut sehingga yang terkena imbas semua Profesi wartawan dan LSM.

“Ketika rekan kami menanyakan siapa Oknum wartawan dan LSM yang sering mendatangi sekolah, Kadin Pendidikan Pak Wakimin tidak menyebutkan siapa Oknum tersebut. Jadi siapa Oknum tersebut. Pak Wakimin tentu tahu siapa Oknum tersebut tentu kepala sekolah menyampaikan laporan,” katanya.

Dirinya ingin Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan harus terbuka dan menyebutkan siapa Oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang sering mendatangi sekolah dan berlagak seperti APH. Agar masyarakat juga tahu ini demi baik nama Wartawan dan LSM yang ada di OKU Timur.

“Kalau malah ditutup-tutupi ini juga membuat resah dan seperti memojokkan kami sebagai LSM dan rekan-rekan wartawan,” kata Juni.

Sementara salah satu Aktivis Jurnalis OKU Timur Anton yang merupakan wartawan online Deraprakyat.com juga menyayangkan statemen Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur yang membuat pernyataan seolah menilai kualitas wartawan.

“Kami lihat di tulisan salah satu media online Kadin Pendidikan OKU Timur menyebutkan, apakah boleh wartawan merangkap LSM dan LSM merangkap Wartawan, secara Undang-Undang Pers tidak ada aturannya. Terus dia meminta pelaku kontrol sosial membenahi, terus dia mengatakan wartawan profesional tergabung di organisasi resmi. Tidak layak Kadin berstatemen seperti itu, apa legalitasnya. Ini beda dengan hak jawab dan hak koreksi. Yang jelas kalau ada permasalahan dengan Wartawan silakan laporkan ke dewan pers. Karena yang tahu dan paham kode Etik Jurnalistik itu ya ranahnya dewan pers atau pimpinan organisasi tertentu,” kata Anton.

Laporan : Rilis/Mam
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here