Kliksumatera.com, SEKAYU– Masuk lewat jendela menggunakan tangga, selain menggondol handphone, pelaku juga memperkosa AS (18) di Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan, Babat Supat Kabupaten, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangkanya bernama Ardi (41) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Dan Tim Satreskrim Polres Muba berhasil meringkus Tsk sekitar pukul 01.00 Wib di kediamannya di Dusun 1 Desa Ramba Jaya, Sabtu (15/05/21).
Sebelumnya, berdasarkan rilis Humas Polres Muba, Ardi melakukan aksi bejatnya pada hari Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 02.00 Wib di rumah Kebun Karet Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya telah terjadi Curas disertai pemerkosaan yang diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk ke rumah korban naik menggunakan tangga. Lalu membuka jendela dari sela-sela dinding papan. Kemudian masuk ke dalam rumah dan mematikan lampu, membangunkan korban pasangan suami istri GS dan AS.
Dengan mengancam menggunakan sebilah pisau sambil berkata “Diam” kemudian tersangka mengikat kedua tangan dan kaki GS dengan tali dan menutup mata dengan kain handuk.
Tak henti sampai di situ, Pelaku pun mengikat tangan AS dengan tali dan menutup mata juga mulut dengan kain. Korban pun berusaha untuk berteriak tapi tersangka kembali mengancam dengan sebilah pisau dan berkata “Diam aku cuma ambil barang sama HP”. Kemudian, tersangka memperkosa AS satu kali.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, S.H., S. IK. mengatakan pelaku Curas disertai Pemerkosaan telah berhasil diringkus Satreskrim Polres Muba.
“Sabtu tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 01.00 Wib setelah mendapat informasi A1 tentang identitas dan keberadaan tersangka, selanjutnya Personel Polsek Babat Supat dan Tim Buser Polres Muba dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Kanit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan penangkapan di rumahnya di Dusun 1 Desa Babat Ramba Jaya,” ujar Kapolres.
Masih kata Kapolres, atas insiden tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.000.000. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan pihaknya, guna proses lebih lanjut.
Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

