Kliksumatera.com, LAHAT- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat melakukan langkah inovasi dan inovatif di tengah Pandemi Covid-19. Pasalnya masyarakat di seluruh kecamatan bisa mengetahui dan mengecek tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengakses Link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan lewat internet.
Kepala Bapenda Lahat Subranudin SE MAP kepada wartawan menjelaskan, memang ditengah Pandemi Covid-19 tentu saja harus ada inovasi dan terobosan bagaimana aktivitas pekerjaan tetap berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa terbantu tanpa harus datang ke kantor. “Dengan link yang sudah kita siapkan ini, masyarakat tidak usah datang ke Kantor Bapenda, cukup bisa mengecek lewat link itu, untuk pembayaran tinggal langsung lewat bank tidak harus SPPT tahun berjalan,” ungkapnya, Jumat (26/8).
Lebih lanjut Subran menjelaskan, jika nanti sudah usia mengakses link yang akan disebarkan kepada masyarakat tinggal memasukkan Nomer Objek Pajak (NOP) saja tidak perlu yang lain, meskipun dalam tampilannya ada kolom ID, itu tidak perlu diisi. “Jika sudah memasukkan NOP, di sana akan muncul nominal objek PBB yang akan dibayar termasuk tunggakan tahun sebelumnya,” jelas Subran.
Subran sendiri mengimbau untuk menghindari keterlambatan 2 persen perbulan lakukan pembayaran sebelum Tanggal 30 September dan masyarakat Kabupaten Lahat bisa memanfaatkan link yang sudah disiapkan Bapenda.
Laporan : Idham/Novita
PostingĀ : Imam Ghazali