Kliksumatera.com, MURATARA- Sukri Aburahman merasa geram terhadap pihak perusahaan PT. AMR yang diduga menyepelehkan undangan dalam rapat lintas Komisi DPRD Muratara yang diagendakan kemarin (19/1/2024).
Sehingga rapat lintas komisi sengketa lahan antara masyarakat dengan PT. AMR yang sudah diagendakan tidak bisa dilaksanakan sesuai yang diharapkan. Karena pihak Perusahaan PT. AMR tidak hadir. “Kita kan ingin masalah persoalan sengketa lahan antara PT. AMR dengan masyarakat selesai. Seharusnya perusahaan harus hadir dalam rapat lintas komisi ini,” ujar Sukri selaku pemilik lahan pada wartawan.
Menurut Sukri, pihaknya sudah cukup untuk memberikan waktu selama ini kepada pihak perusahaan, yang menjadi tanda tanya kenapa pihak perusahaan tidak mengindahkan surat pemanggilan dari DPRD. Ada apa, sementara pihak perusahaan terus melakukan aktivitasnya seperti membuka lahan dan penanaman.
Saat disinggung tindakan selanjutnya, maka Sukri akan ungkap fakta di lapangan saja. Sukri menyebut, dirinya tidak bisa lagi mengulur-ulur waktu ketemu apalagi sama orang-orang yang tidak bisa mempertanggungjawabkan kecuali sama pemilik perusahaan atau direkturnya. ”Saya siap kapan dan di mana saja, karena bagi saya sudah cukup untuk memberikan waktu selama ini,” tegasnya.
Bukan dengan pihak perusahaan saja Sukri kecewa, dirinya juga merasa kecewa dengan Komisi I DPR Muratara yang membidang hal tersebut tidak dapat hadir, sedangkan yang hadir hanya komisi III yang diwakili oleh Andika dan M. Hadi. “Untuk menyampaikan aspirasi kita, kita akan sampaikan kepada anggota Dewan karena DPR adalah wakil kita. Ini malah dalam rapat lintas komisi yang sudah diagendakan ini banyak anggota dewan tak hadir,” tandas Sukri kesal.
Laporan : Junaidi
Posting : Imam Gazali