Oleh : Qomariah (Muslimah Peduli Generasi)
Baik secara teknis ataupun non teknis, mulai dari kepentingan politik hingga bisnis, mau sebaik seefektif, dan secanggih apapun, tidak akan menemui solusi bila tidak diurai dan diselesaikan dengan benar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), akan menata mata rantai penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya untuk jenis bersubsidi yakni LPG 3 kg. Dengan penataan ini, penyaluran LPG 3 kg ini dinilai bisa tepat sasaran.
Yang akan ditata salah satunya adalah mendorong pengecer atau penjual LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS, sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat. Hal itu disampaikan langsung oleh wakil menteri ESDM, Yuliot Tanjung.CNBCindonesia, (Kamis, 30/1/2025).
Distribusi LPG dikeluhkan langkah di berbagai tempat, bahwa hal itu terkait dengan perubahan sistem distribusi pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual.kebijakan ini tentu menyulitkan, bahkan dapat mematikan bisnis pengecer bermodal kecil dan memperbesar bisnis pemilik pangkalan.
Perubahan pengecer distribusi LPG 3 kg dalam sistem ekonomi Kapitalisme adalah suatu keniscayaan sifatnya memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi.sistem ini juga Meniscayakan adanya liberalisasi (migas) dengan memberi jalan bagi korporasi mengelola SDA yang sejatinya milik rakyat.
Pakar ekonomi syariah Dr.Arim Nasim menyampaikan, “Jadi sebenarnya, yang melatarbelakangi kebijakan ini adalah upaya pemerintah memutuskan penghapusan subsidi. Hanya saja penghapusan ini akan banyak ditentang oleh masyarakat karena menganggap itu adalah kewajiban pemerintah yang memang tugasnya untuk memberikan pelayanan terhadap rakyat. Oleh karenanya, pemerintah melakukan penghapusan secara bertahap, (Muslimah News).’’
“Alasan yang sering dimunculkan bahwa subsidi itu tidak tepat sasaran dan dianggap beban. Namun, bahwa pemerintah masih ingin dianggap peduli oleh masyarakat, dibuatlah sebuah alasan bahwa subsidi tetap akan diberikan, tetapi harus tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam sistem kapitalisme, rakyat dianggap beban. Bahwa, di sisi lain pun pemerintah tidak cukup serius dalam mengembangkan opsi alternatif mengurangi beban subsidi. Kebijakan yang diambil justru hanya sebatas mengurangi subsidi LPG, tetapi tetap saja mengimpor LPG. Sudah jelas dalam ideologi kapitalisme sekuler, hanya menunjukkan bahwa jajaran penguasanya inkompeten dan gagal menjalankan tugasnya dengan baik.
Berbeda dengan sistem Islam, di mana pengelolaan energi sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan Allah SWT, bahwa sumber daya energi adalah milik umat secara umum (milkiyyah ‘ammah).
Rasulullah SAW bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni; air, api dan Padang gembala.” (HR.Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam hadits dikiaskan bahwa “Api” sebagai sumber daya yang menghasilkan kalor, termasuk energi fosil, terbarukan, maupun nuklir. LPG dan gas alam termasuk ke dalamnya, seluruh sumber energi ini menjadi milkiyyah ‘ ammah karena dibutuhkan bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian seluruh kapasitas produksi migas pertama-tama harus dikelola sepenuhnya oleh negara, (dengan bantuan swasta jika diperlukan sebatas penyedia jasa), baru kemudian didistribusikan ke masyarakat.
Hanya di bawah kiyadah Islamiyah (Khalifah) sumber energi dan distribusi yang tepat, ketersediaan energi rumah tangga dapat dijamin dengan baik, serta semuanya bisa menikmati dan sejahtera, bahwa sektor kelistrikan dan migas berada di bawah pengurusan negara yang mewakili umat, sehingga swasta, apalagi asing tidak bisa mengintervensi kebijakan demi keuntungan pribadi, apalagi sampai merugikan umat. Insya Allah. Wallahu a’lam bishawab.

