Supriono :Sumsel Sudah Zero Case PMK

0
590

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel sebagai fasilitator di Hotel Novotel Palembang, Rabu (21/9/2022).

Sekda Provinsi Sumsel, SA Supriyono mengatakan, pelaksanaan Bimtek fasilitator PMK hari ini bertujuan agar masyarakat secara masif dapat memperoleh penjelasan dari para fasilitator yang didik melalui bimtek dan melibatkan stakeholder. “Dalam mengantisipasi PMK, kita libatkan semua stakeholder, juga tentara supaya dalam program teritorialnya masuk,” ungkapnya.

Supriono menjelaskan, sebelumnya terdapat kasus PMK sebanyak 200 hingga 300 namun sekarang zero case (nol kasus) atau sudah tidak ada lagi, wilayah tersebut di antaranya di daerah Banyuasin, Kota Palembang, OKI, dan Mura. “Artinya sekarang Sumsel posisinya sudah zero case,  bahkan di delapan provinsi zero case termasuk Sumsel,” terang Supriono.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki ternak agar cermat dan segera melaporkan kalau terdapat kasus PMK tersebut. Di tempat yang sama Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Ir Ruzuan Effendi MM menuturkan, fasilitator ini yang dididik bertugas memberikan informasi kepada masyarakat di tempat tinggal masing-masing dimana 10 orang per hari untuk mengedukasi tentang pengendalian PMK. “Bagaimana mendeteksi dini PMK ini dan membantu melakukan informasi bahwa tidak ada yang sehat kecuali vaksinasi,” bebernya.

Sementara Kepala BPBD Provinsi Sumsel H. Iriansyah, SSos SKM MKes menambahkan bahwa PMK merupakan bencana non alam, dimana terdapat tiga bencana diantaranya bencana alam, bencana non alam dan sosial. “PMK masuk bencana nonalam, jadi kita berkoordinas ke sektor terkait khususnya peternakan. PMK di Sumsel ada tapi tidak begitu besar, dan sekarang sudah zero case,” tandasnya.

Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here