Oleh : Ummu Umar
“Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.
“Pada kesempatan ini, kami sampaikan tidak pernah berhenti dari tahun 2020 untuk mengampanyekan dare to speak up, akan menjadi penting bahwa tidak hanya korban yang melaporkan, tetapi yang mendengar, melihat juga harus melaporkan,” kata Bintang dalam kampanye bertajuk Ayo Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak saat di Car Free Day di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).”
“Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual. Kita semua harus memberikan keadilan pada korban dan memberikan efek jera pada pelaku,” ungkap dia.
Menurut Bintang, para korban atau saksi dan anak dapat melaporkan insiden pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak melalui saluran siaga (hotline) dengan nomor 129.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah menandatangani Undang-undang Kekerasan Seksual pada 9 Mei 2022 lalu. “Pada kesempatan ini saya tidak akan berpanjang lebar, mari kita bersinergi, berkolaborasi, mari kita bergandengan tangan untuk stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ucap Bintang.
Adapun, Kementerian PPPA menggelar jalan sehat sekaligus mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Hari Bebas Kendaraan Bermotor HBKB atau Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu.”
Kegiatan jalan sehat tersebut diikuti oleh sejumlah masyarakat yang hadir dalam HBKB di kawasan Bundaran HI.
Selain menggelar jalan sehat dan menyuarakan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kegiatan tersebut dilengkapi dengan olahraga senam dan perlombaan untuk anak-anak, Kompas.com.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin marak terjadi. Pemicunya bukan hanya persoalan ekonomi, seperti kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora. Dalam kehidupan yang diatur dengan aturan sekuler, agama tidak lagi menjadi pedoman hidup dalam urusan rumah tangga. Suami sebagai pemimpin rumah tangga sekaligus sebagai pencari nafkah telah kehilangan perannya. Hak hak dan kewajiban suami istri tidak berfungsi sebagaimana yang diinginkan oleh islam. Akibatnya hawa nafsu, rasa emosi dan sikap egois menjadi solusi dalam menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga yang berakhir dengan KDRT dan perceraian bahkan pembunuhan.
Haruslah disadari bahwa Undang undang KDRT tidak mampu menghentikan persoalan kekerasan dalam rumah tangga. Tujuan kehidupan sakinah mawaddah warohmah (samara) gagal diwujudkan dalam rumah tangga. Banyak pernikahan baru seumur jagung berakhir dengan perceraian.
Sistem kapitalisme yang berdasarkan aqidah sekulerisme telah merubah cara berpikir dan gaya hidup manusia. Tolok ukur dan standar kebahagiaan hidup manusia tidak lagi meraih keredhoan Allah SWT, tapi kebahagiaan adalah apabila tercapainya materi (uang, harta benda, kemewahan, makanan mahal).
Sistem hidup kapitalisme sekuler juga telah mengaburkan tentang hukum wajibnya laki laki memberi nafkah kepada istri sebagaimana yang telah diperintahkan Allah SWT. Persoalan yang dominan adalah sulitnya mencari pekerjaan, suami di phk, gaji suami tidak mencukupi, memaksa para istri untuk bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Allah SWT telah menurunkan diinul Islam dengan syariahnya yang sangat sempurna, syariah itu meliputi semua urusan kehidupan manusia. Bukan hanya urusan ibadah ritual, tapi islam juga mengatur urusan ekonomi, politik, sosial, budaya, pergaulan, pendidikan, keamanan, termasuk urusan kehidupan suami dan istri. Juga tentang hak hak dan kewajiban suami dan istri.
Islam bukan hanya mewajibkan para suami memberikan nafkah kepada istri, tapi suami juga wajib mendidik istrinya sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah SWT. Istri juga wajib taat kepada suami, dalam ketaatan sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah SWT.
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu, bahwa Rosûlulloh shollallohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik (akhlak/pergaulannya) kepada istrinya.
Juga hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
لا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إنْ كَرِهَ
منها خُلُقًا رَضِيَ منها آخَرَ
Pria mukmin tidak boleh membenci perempuan mukmin. Bila dia membenci suatu perilaku pada perempuan tersebut, maka dia tentu menyukai perilakunya yang lain yang ada dalam diri perempuan itu.” (HR. Imam Muslim)
Nabi SAW melarang pasangan untuk saling membenci karena satu karakter yang buruk. Jika istri memiliki sifat yang tak baik, maka dia mungkin memiliki banyak sifat lain yang baik sebagai balasannya. Hadits tersebut juga memerintahkan untuk berperilaku sabar atas sifat tak baik yang dimiliki pasangan.
Dalam hadits Rasulullah sebagaimana diriwayatkan dari Al-Aswad radhiallahu anhu berikut ini:
سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في أهله قالت كان في مهنة أهله فإذا حضرت الصلاة قام إلى الصلاة
Artinya, “Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Apa yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di rumahnya? Aisyah berkata: Beliau membantu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, maka apabila telah masuk waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Maka sangat keliru jika ada penilaian di masyarakat bahwa seorang suami tidak pantas melakukan pekerjaan rumah tangga karena Rasulullah sendiri sebagai manusia paling mulia di jagad ini juga melakukannya sebagai wujud kasih sayangnya kepada keluarga. Selain itu, secara fiqih pada dasarnya pekerjaan rumah tangga bukan kewajiban istri.
Oleh karena itu speak up saja tidak cukup untuk menghentikan KDRT, namun harus ada perbaikan dalam pemahaman tujuan dalam berumah tangga yang harus sejalan dengan sistem hidup (ideologi) nagara agar ilmu agama bukan hanya teori belaka, tapi mampu diterapkan dalam kehidupan keluarga samara yang diharapkan semua manusia.
Untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warohmah dan penuh keberkahan dan keredhoan Allah SWT, kita membutuhkan sistem hidup yang dicontohkan Rasulullah SAW yang dikenal umat dengan nama Khilafah. ***

