Kliksumatera.com, PALI- Belum selesai dibangun, pembangunan dinding turap/talud/beronjong di proyek pembangunan tembok penahan tanah Sungai Beracung ambrol.
Paket yang dikerjakan CV Pelita Citra Utama Nomor Kontrak 094/02/SPK.L/PTPTSB/DPU/X/2021 senilai Rp. 149.243.000,00, ini ambrol pada Rabu, (22/12/21).
Ambrolnya dinding penahan tanah sungai tersebut diduga disebabkan oleh pekerjaan finishing proyek pembangunan jembatan sungai Beracung yang dikerjakan PT Ratri Sempama.
Hal tersebut diungkapkan pemilik proyek Andrian Saputra, Kamis (06/01/22) lalu.
Ia mengatakan pada tanggal 22 Desember 2021 ditelpon owner Café Star bahwa pekerjaan miliknya ambrol.
Mendapat kabar tersebut, Andri langsung menuju lokasi pekerjaan yang berdampingan dengan proyek pembangunan jembatan sungai Beracung. “Sampe di TKP rupanya, rusaknya oleh alat berat (excavator) pekerjaan jembatan sungai Beracung,” katanya.
Menurut dia, excavator yang melakukan housekeeping jembatan temporary menggali tanah disepanjang tembok penahan tanah sungai.
Selain itu, kata dia, tanah hasil galian ditimbun di tempat pekerjaan miliknya lalu dipadatkan.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari pihak proyek pembangunan jembatan untuk melakukan penggalian dan penimbunan tanah. Dia mengetahui setelah kejadian operator alat berat sudah tidak ada di tempat dan tembok penahan tanah sungai sudah patah. “Kalau yang rusak itu sudah patah, tembok itu sudah bergeser kearah sungai satu meter, sudah turun sekitar 30 cm,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, dia langsung melaporkan kepada pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI. Dia mengatakan sehubungan pekerjaan tersebut masih dalam masa perawatan CV Pelta Cira Utama, Dinas PU PALI memerintahkan untuk melakukan perbaikan.
Dia sangat menyayangkan sampai saat ini PT Ratri Sempama yang merusak tembok penahan tanah tersebut melepas tanggung jawab. “Perkiraan sekitar tiga hari setelah kejadian Yudi orang Linggau dan Herman orang Talang Akar selaku pengawas jembatan datang kerumah akan bertanggung jawab akan memperbaiki, tetapi sekarang dihubungi sampai detik ini sampai ratusan kali ditelpon tidak mengangkat lagi,” tutupnya.
Sementara itu, Owner Café Star Yadi mengatakan awalnya pekerja proyek pembangunan jembatan sungai Beracung meminta izin untuk menimbun tanah ditembok penahan tanah sungai. “Boleh kata saya,” paparnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, menanyakan alasan kenapa tanah galian didasar sungai tersebut dinaikkan. “Alasannya untuk mengambil pipa bekas jembatan darurat,” jelasnya.
Menurut dia, dirinya sempat memberitahukan kepada pekerja proyek jembatan bahwa tembok penahan tanah sungai ambrol dan patah tetapi tidak diindahkan.
Ditambahkannya, pihak PT Ratri Sempama sempat berniat untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan. Namun karena tidak ada kesepakan nilai upah pekerjaan. “Tadi saya telpon dia mau memperbaiki, tapi upah tukang cuma tiga juta, saya sudah keliling cari di Pendopo tidak ada yang mau,” ungkapnya.
Dia mengatakan pihak PT Ratri Sempama siap menghadapi jika pihak CV Pelita Citra Utama melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib. Menanggapi sikap PT Ratri Sempama yang tidak mau bertanggung jawab atas dugaan pengrusakan, pihak CV Palita Citra Utama akan melaporkan PT Ratri Sempama ke Polres PALI.
Sementara itu, Pelaksana PT Ratri Sempama U’ung saat dihubungi Selasa (11/02), belum memberikan tanggapannya.
Sumber : Tinta Merah.co.id/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

