Tanah Purnawirawan Polri Diduga Diserobot, Keluarga Lapor ke Polda Sumsel

0
368

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Megawaty (34), anak mendiang Kompol (Purnawirawan) Polri, HM Tanawi HS mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.

Megawaty melaporkan salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir, yang diduga telah menyerobot tanah seluas 40 hektar milik bapaknya.

Dalam laporan polisi korban bernomor : STTLP/28/I/2022/SPKT Polda Sumsel, warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang ini, menduga tanah warisan ayahnya telah diserobot dan dikuasai oleh perusahaan tersebut.

“Sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang,” kata Megawaty saat memberikan keteranga di SPKT Polda Sumsel, Selasa (11/1) malam.

Dia mengatakan, untuk SHM yang mereka bawa sebagai barang bukti sebanyak 34 lembar. Dan sebanyak enam sertifikat juga sudah dilaporkan, karena diduga digelapkan oleh salah satu oknum di salah satu dinas pemerintah yang juga sudah dilaporkan di Polrestabes Palembang.

Ahli waris juga berupaya akan melakukan penutupan jalan. “Kami juga meminta keadilan dengan aparat penegak hukum,” tegas Megawaty lagi.

Dia menambahkan, pihak perusahaan yang dilaporkan baru satu kali melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga. Dan, mediasi pun belum membuahkan hasil.
“Selama bapak masih ada, kita sudah mengusahakan hal (mediasi) itu. Tetapi tidak ada mediasi hanya janji saja dan tidak ada kepastian,” lanjut dia.

Sementara, pihak perusahaan mengaku memiliki sertifikat tanah. “Tapi sejauh ini, kami belum melihat fisiknya, apakah ada atau tidak. Kami melaporkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal Pasal 385 KUHP atau Pasal 266 KUHP dan Pasal 263 KUHP,” tandasnya.

PT Wahana Bara Sentosa (WBS), pihak perusahaan yang dilaporkan Megawaty, saat ini menurut Megawaty sedang melakukan pengerasan jalan untuk menuju akses perusahaan.

Bagus, salah satu Maintenance Infrastruktur perusahaan yang dilaporkan Megawaty, di lokasi tanah mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengerasan jalan untuk menuju akses perusahaan.

Dan terkait laporan ke Polda Sumsel, Bagus mengatakan hal tersebut akan disampaikan ke pimpinannya. “Kita hanya menjalankan tugas dari perusahaan untuk membangun jalan dan infrastruktur pendukung dari perusahaan. Untuk status kepemilikan lahan atau tanah di atas lokasi yang sejauh ini dikerjakan, kita tidak tahu. Dan yang pasti, apapun semuanya itu akan menjadi bahan laporan untuk pimpinan kita,” tutup Bagus.

Sumber : Sumeks.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here