Kliksumatera.com, PRABUMULIH, Polemik tapal batas di tengah masyarakat Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih tak pernah usai. Yapal batas wilayah Muara Enim – Prabumulih yang melintasi wilayah Gunung Kemala dengan Desa Gunung Raja hingga kini terus menjadi sorotan warga setempat, Jumat (5/7/19).
Ratusan warga Kelurahan Gunung Kemala melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang secara sepihak telah menyerobot batas wilayah Prabumulih dengan cara memasang patok Tapal Batas yang terbuat dari semen coran.
“Kita sangat tidak setuju dengan adanya patok Tapal Batas ini, lagi pula warga dan pemerintahan kita tidak tahu dengan adanya pemasangan patok Tapal Batas ini,” tegas Mat Yunus selaku Ketua Gerakan Masyarakat Gunung Kemala (GMKM).
Mat Yunus menuturkan jika Tapal Batas yang dipasang oleh Pemkab Muara Enim itu sangat merugikan terlebih banyak aset yang ada di wilayah Prabumulih akan hilang.
“Aset Prabumulih semuanya habis diambil oleh mereka. Apalagi perusahaan tambang batu bara juga akan melebarkan lahan demi kepentingan pribadi,” lanjutnya.
Diketahui wilayah yang diperebutkan merupakan wilayah yang memiliki cadangan batu bara yang cukup banyak yang diduga masyarakat pencaplokan wilayah oleh Muara Enim melibatkan kepentingan perusahaan.
Sementara itu, Mulyadi Musa Staf ahli Walikota Prabumulih saat diwawancarai di lapangan mengatakan jika saat ini Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM telah melayangkan surat teguran kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Bagian WAP Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel.
“Tadi surat protes sudah kita layangkan, dan seharusnya Pemasangan dan Penegasan Patok Tapal Batas yang dilakukan oleh Pemkab Muara Enim dalam kesepakatan harus menunggu Peraturan Kemendagri,” terangnya.
Lebih jauh polemik Tapal Batas wilayah Muara Enim dan Prabumulih belum pernah mengalami titik terang dari tahun ke tahun hingga kini meresahkan warga setempat.
Hasil liputan di lapangan ratusan masyarakat beserta RT, RW, Tokoh Adat, Agama dan perangkat Kelurahan Gunung Kemala melakukan aksi protes dengan memasang Patok Tapal Batas Prabumulih di titik lama yakni sekitar 2 km dari patok baru.
Tak hanya itu, warga setempat menuntut Pemkot Prabumulih dan Pemkab Muara Enim untuk secara langsung melibatkan masyarakat dalam penentuan Tapal Batas tersebut dan menuntut Pemerintah Provinsi (Gubernur Sumsel) H. Herman Deru mempertimbangkan hak masyarakat Gunung Kemala dalam proses penetapan tapal batas.
Masa juga menuntut Gubernur Sumsel untuk mencabut hasil penentuan tapal batas tertanggal 12 Agustus 2017 lalu yang telah disahkan oleh Walikota Prabumulih dan Ketua DPRD Ahmad Palo, SE yang diduga tidak sependapat dengan masyarakat perbatasan dan tanpa adanya pemberitahuan dan melibatkan masyarakat.
Sumber : Ril
Editor/Posting : M. Riduan