Oleh Novita Mayasari, S.Si
Lagi, di tengah wabah Covid-19 ini masyarakat dibuat geram, gemas, galau, dan kalang kabut. Tidak tahu lagi seperti apa kata-kata untuk mengungkapkan kekesalan dan kekecewaan akibat tarif listrik yang makin tinggi bak roket luar angkasa yang meluncur sangat cepat seperti kilat. Ya, kondisi seperti ini mau tidak mau suka tidak suka rakyatlah yang menanggung semua beban. Di masa pandemi ini, alias masa serba sulit masih saja penderitaan rakyat tiada akhir.
Boro-boro memikirkan bagaimana bayar tagihan listrik, bayar tagihan air, bayar kontrakan, sebab untuk sekedar makan saja dalam kesehariannya rakyat bertaruh nyawa! Sungguh ironi negeri yang katanya sumber daya alam melimpah ruah namun kenyataan nya “jauh panggang dari api” alias bertolak belakang, rakyat justru kesulitan di sana-sini. Betapa banyak keluhan, jeritan-jeritan yang diutarakan masyarakat tetapi dianggap bagaikan angin lalu. Betapa tidak, ketika masyarakat mengeluhkan kenaikan tagihan listrik hingga 4 kali lipat dan mereka menduga ada kenaikan diam-diam dari PLN. PLN pun mengelak telah menaikkan listrik selama masa pandemic. Akhirnya, merespon keluhan tersebut PT PLN (Persero) pun angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN. PLN berdalih kenaikan tagihan listrik dianggap wajar karena penggunaan yang meningkat akibat WFH(Work From Home) dan School From Home.
”Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif,” ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk ‘Tagihan Rekening Listrik Pascabayar’, Sabtu (6/6/2020).
Lantas, kemanakah rakyat akan mengadukan keluh kesah ini kalau bukan kepada penguasa? Harus berteriak seberapa keras lagi agar penguasa mendengar jeritan hati rakyat. Sungguh miris!
Sekali lagi ini menegaskan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap kesulitan rakyat nya. Negara tidak menjalankan fungsinya sebagai riayah su’unil ummah(mengurusi urusan umat).
Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat
Begitulah ketika sistem kapitalisme yang mengatur urusan umat saat ini, wajar malah menambah deretan panjang betapa hidup di alam demokrasi-kapitalisme begitu menyedihkan dan menyengsarakan. Negara bukan lagi melayani kepentingan rakyat, namun melayani kepentingan korporasi alias para pengusaha. Kapitalisme yang serakah inilah yang lagi-lagi menjadikan rakyat sebagai tumbal. Pemimpin yang abai, mementingkan keuntungan pribadi, acuh dan ogah-ogahan mengurus rakyat sudah barang tentu adalah output (hasil) dari sistem demokrasi-kapitalis.
Di masa pandemi ini harusnya negara maju pasang badan memenuhi kebutuhan rakyatnya, menenangkan rakyat yang gelisah, meringankan kesulitan hidup rakyat siap mendengarkan berbagai masukkan dan bersedia sekuat tenaga serta melakukan berbagai cara untuk menghentikan wabah covid-19 ini. Bukan malah dijadikan kesempatan dalam kesempitan memeras rakyat demi untuk memenuhi keuntungan pribadi. Akhirnya, tidak ada kesempatan bagi rakyat untuk menikmati yang namanya kesejahteraan, keamanan dan ketenangan hidup.
Islam Solusi Sempurna untuk Indonesia dan Dunia
Sungguh bertolak belakang dengan Islam. Di dalam islam negara adalah khodimatul ummat (pelayannya umat). Negara ada untuk mengurusi kepentingan rakyat serta memenuhi hajat hidup rakyat. Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Bukan hanya itu Negara dalam Islam hadir untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat. Berbeda dengan Kapitalis yang hanya berasaskan manfaat belaka.
Jika kapitalis meliberalkan semua kepemilikan, maka tidak dengan islam. Justru Islam mengatur kepemilikan secara imbang. Sebagaimana Rasul saw. bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Artinya rumput (hutan dan sejenisnya), air dan api (listrik, tambang, dll) merupakan kepemilikan umum alias milik seluruh rakyat bukan malah di kelola secara swasta apalagi pribadi. Sungguh, Islam adalah solusi yang bukan hanya pas namun sempurna untuk mengatasi kondisi Indonesia dan dunia yang sedang kacau balau alias carut marut dalam mengatasi wabah Covid-19 ini bahkan masalah-masalah lain.
Tentu kepemimpinan yang adil, kesejahteraan serta ketenangan hidup akan terwujud hanya dalam bingkai Khilafah Islamiyah yaitu sistem Pemerintahan Islam yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW. Lantas, masih berharapkah kita pada sistem yang amburadul ini? Sampai kapankah kita bertahan dengan sistem kapitalisme yang rusak dan membahayakan kehidupan rakyat? Sudah saatnya kita berada di jalur yang memperjuangkan tegaknya islam kaaffah. Allahukbar. *** Wallahu’alam ….

