Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik Lagi

0
96

Oleh : Eci, Pendidik Palembang

PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan. Mengingat, kenaikan terakhir terjadi pada 2011 lalu.

Dalam kurun waktu lebih dari 12 tahun itu biaya operasional semakin meningkat dikarenakan adanya kenaikan biaya bahan kimia, biaya perawatan, biaya listrik.
Pertimbangan yang tak kalah krusial sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif, karena untuk menjaga cash flow agar dalam keadaan aman, sehingga perusahaan dapat meningkatkan pelayanan.

Dikatakan Andi, penyesuaian tarif dilakukan sebagai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang penetapan dan perhitungan tarif air minum.
Berikut besaran penyesuaian tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang berdasarkan kelompok, kelompok pelanggan sosial 12,5 persen, kelompok pelanggan rumah tangga 15 persen, dan pelanggan niaga 17, 5 persen. (detikSumbagsel, Jumat, 15/09/2023).

Sebenarnya, SDA, terutama air di negeri ini, sangat melimpah. Sayangnya, banyak dikuasai swasta yang kemudian dikomersialkan untuk umum. Setidaknya ada 100 lebih perusahaan air non-PDAM di negeri ini. Inilah yang membuat rakyat harus mengeluarkan ongkos besar untuk memanfaatkan air, terlebih jika pelayanan air PDAM hanya dapat untuk beberapa keperluan dan tidak layak diminum.

Padahal, jika kembali pada amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Artinya, air adalah kekayaan alam yang harusnya dikelola negara yang tidak boleh membiarkan swasta menguasai, kemudian diberikan pada masyarakat.

Pada faktanya, banyak sumber daya air yang justru diberikan ke swasta dengan dalih investasi. Walhasil, PDAM milik pemerintah hanya mengelola air yang dapat ada saja. Kalaupun airnya kotor bisa dilakukan pemurnian agar dapat dimanfaatkan lagi.

Perusahaan daerah, juga harus bertahan dari tekanan kondisi pada saat semua harga naik, seperti sekarang. Alat-alat, semisal pipa untuk menyalurkan air, juga ikut naik. Demikian juga biaya perawatan yang makin mahal, menambah beban PDAM sehingga memaksa mereka menaikkan tarif air.

Jika pemerintah membiarkan privatisasi terus berjalan, termasuk membiarkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan air memadai dan murah, mereka tidak boleh marah kalau ada yang beranggapan mereka lalai dalam tugasnya mengurusi rakyat.

Islam memandang air sebagai kekayaan alam milik umum. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi).” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam hadis tersebut tersirat pesan bahwa seluruh SDA merupakan harta milik umum (rakyat). Semuanya tidak boleh diprivatisasi. Negara berkewajiban mengelola dan mengembalikan hasil pengelolaannya kepada rakyat. Sumber daya air tidak boleh dikelola untuk mendapatkan untung. Hanya boleh dikelola dan dibagikan kepada rakyat secara gratis atau murah, melainkan hanya mengganti biaya perawatan.

Islam juga tidak akan membiarkan daerah berjalan sendiri. Negara akan bertanggung jawab kepada seluruh daerah yang dikuasainya. Negara akan memberikan modal kepada daerah untuk mendirikan perusahaan air minum, termasuk memberikan uang pemeliharaan sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.

Modalnya dari Baitulmal, lembaga pengurus keuangan dalam Islam. Baitulmal mendapatkan pemasukan bukan dari pajak, melainkan dari beberapa pos, seperti pos jizyah, kharaj, fai, ganimah, harta tidak bertuan, dsb. Juga dari hasil pengelolaan SDA, seperti pengelolaan minyak, gas, hutan, lautan, perikanan, dsb. Dari seluruh pendapatan itu, negara akan mampu melakukan pengurusan kebutuhan rakyat, termasuk pengadaan air.

Dengan demikian, selama negara masih membolehkan privatisasi dan memandang kepengurusan rakyat sebagai bisnis, dapat dipastikan masyarakat akan terus panik karena tidak akan mudah memenuhi kebutuhannya.

Hanya negara yang memandang rakyat sebagai tanggung jawabnya dan wajib di-riayah yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Satu-satunya negara seperti itu adalah negara yang mau mengambil Islam secara menyeluruh dengan menerapkan semua pandangan Islam. Wallahu a’lam bishawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here