Tawuran Cara Baru Cari Cuan

0
22

Oleh: Yeni Aryani

Cuan, lagi-lagi cuan yang diduga menjadi alasan seringnya terjadi aksi tawuran yang kian meresahkan seperti yang dilansir oleh detik News, Jakarta, Minggu 30 Juni 2024. Tawuran kembali pecah di Jalan Basuki Rahmat Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, dugaan sengaja membuat konten media sosial demi mencari cuan.

Diketahui bahwa tawuran tersebut melibatkan warga RW 01 dan RW 02 pada Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekitar pukul 05:30 Wib. Mereka menggunakan bermacam-macam benda sebagai senjata, seperti batu, petasan bahkan senjata tajam untuk melukai musuh dalam tawuran tersebut.

Aksi tawuran dipicu oleh saling ejek meninggalkan dendam berbuntut aksi pembalasan meski tahun lalu sudah diadakan atau dibuat deklarasi damai guna antisipasi tawuran terulang. Namun sayangnya tawuran kembali pecah meski tidak jelas akar masalahnya apa.

Deklarasi damai ditandatangani oleh perwakilan warga RW 01 dan 02 pada Minggu 28/1, kata Kapolres Metrojaya Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan tawuran antarwarga kembali pecah di antaranya faktor ekonomi, kehidupan sosial dan budaya setempat tambah pengawasan orang tua yang kurang optimal. Lurah Cipinang besar Utara (CBU) juga angkat bicara, Agung mengatakan “adanya provokasi dari pihak luar menjadi salah satu pemicunya tawuran” Kata Agung saat dimintai konfirmasi oleh detikcom Sabtu 29 Juni 2024. Mediasi damai sudah dilakukan bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Kecamatan, namun sayangnya tawuran masih terjadi. Tawuran kekinian demi meraup cuan menjadi trend fashion di kalangan remaja mereka mengenyampingkan keselamatan demi tenar.

Pemikiran rusak semacam ini lahir dari penerapan sistem Demokrasi yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi di muka umum dan inilah hak asasi manusia katanya walaupun semua prilaku tersebut menabrak syariat agama. Rusaknya pemikiran umat terlebih lagi kalangan remaja yang kian di luar nalar sungguh nyata sebagai bukti gagalnya negara yang menganut demokrasi sebagai landasan hukum kepengurusan negaranya. Kebijakan hukum dibuat tidak menimbulkan efek jera dan kongkalikong jual beli hukum sesuai pesanan, tanpa adanya solusi tunas semakin menambah bobroknya sistem buatan manusia, sistem rusak dan merusakkan seperti inikah yang akan terus dipertahankan NKRI?

Sistem kufur ini sangat bertolakbelakang dengan penerapan syariat Islam Kaffa yang telah di contohkan Rasulullah SAW di masa lalu. Rasulullah menerapkan syariat Islam sebagai dasar hukum atau landasan membuat kebijakan, kepengurusan umat dalam naungan khilafah, negara akan menjadi junnah/tameng, pelindung pengurus penjaga sebagai aturan dalam Islam yang telah terbukti memberikan kontribusi besar dalam peradaban manusia, umat manusia pada masa itu hidup dalam kesejahteraan kemakmuran kenyamanan keselamatan dan terpenuhinya rasa keadilan. Inilah aturan Islam yang dibuat oleh Allah SWT yang sesuai fitrah manusia.

Wallahu alam biswaab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here