Oleh: Retno Purwaningtias (Aktivis Muslimah)
“Kasusnya terus bertambah, bahkan bayi yang baru lahir pun ada yang terkena dari orang tuanya. Penting kita lakukan adalah bagaimana orang yang terjangkit mau melaporkan diri supaya bisa didata, diberi informasi dan pengobatan.” (Musa Rajekshah, Wakil Gubernur Sumut).
Sedih, prihatin, juga khawatir melihat jumlah kasus HIV/Aids yang terus bertambah di Provinsi Sumatera Utara. Tak hanya Virus Corona, virus HIV/Aids juga sangat berbahaya karena dapat melemahkan sistem imun tubuh. Belum lagi orang yang terinfeksi akan sangat rentan menularkannya pada orang lain, termasuk ibu pada bayinya.
Dilansir dari medan.kompas.com, (23/12/2020). Infeksi virus HIV/Aids di Provinsi Sumatera Utara paling banyak menjangkiti kalangan milenial, anak sekolah, dan juga mahasiswa. Sedangkan untuk Kota Medan sendiri sebanyak 200 bayi yang baru lahir juga terinfeksi. Angka ini juga telah berhasil mengantarkan Sumatera Utara masuk dalam nominasi tujuh provinsi terbanyak kasus HIV/Aids sejak 1988 hingga Juni 2020 dengan jumlah kasus sebanyak 20.487 orang.
Melihat jumlah kasus yang semakin meningkat, pemerintah juga menekankan untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, memberikan edukasi tentang HIV/Aids kepada siswa dan guru. Selain itu, Wakil KPAD Sumut Ikrimah Hamidy juga mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan salah satu poinnya yaitu melakuakan tes HIV/Aids pada calon pengantin. Tujuannya, apabila ada calon pengantin yang terinfeksi bisa segera ditangani dan diambil tindakan. Menurutnya, ini bisa mengurangi kasus penularan dari orang tua kepada bayinya.
Tak hanya Sumatera Utara, ada enam provinsi lainnya yang juga masuk dalam jumlah kasus HIV/Aids terbanyak di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan Papua.
Kemenkes juga telah melakukan banyak cara untuk menanggulangi masalah ini, seperti pada 2006 dengan melakukan pencegahan penularan dari jarum suntik, di tahun 2010 dengan program PMTS (Pencegahan Melalui Transmisi Seksual), Penguatan Pencegahan penularan dari Ibu ke Anak (PPIA) pada tahun 2011, Pengembangan Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) di tingkat Puskesmas pada tahun 2012, hingga terobosan yang disebut Strategic Use of ARV (SUFA) yang dimulai pada pertengahan 2013.
Pada Hari AIDS Sedunia (HAS) tahun 2017 pun telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90. Bahkan pada tahun 2018 lalu, diluncurkan pula strategi Test and Treat, yaitu ODHA dapat segera memulai terapi ARV begitu terdiagnosis mengidap HIV. Sedangkan pada 2019 lalu upaya pencegahan dan pengendalian HIV/Aids dilakukan enggan mengedepankan koordinasi di tingkat lokal. Dalam rangka mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan berupaya untuk menyukseskan target “Three Zero” pada tahun 2030, (Kemenkes.go.id, 29/11/2019).
Sudah banyak upaya dan strategi yang pemerintah lakukan untuk menangani kasus HIV/Aids ini. Namun, sejak 2006 hingga upaya strategi 2019 lalu pun belum juga membuahkan hasil, justru semakin meningkatkan jumlah kasus HIV/Aids. Hal ini terjadi karena solusi yang diterapkan dibangun atas fondasi sekuler-liberal yang tidak mampu melihat masalah hingga ke akarnya. Solusi tambal sulam yang ditawarkan hanya akan menghabiskan biaya dan tak akan pernah memberikan solusi nyata.
Bila berbicara masalah HIV/Aids, kita tidak bisa melepaskan dari persoalan kehidupan seks, karena penyakit ini kerap muncul, tumbuh dan berkembang melalui jalur ini—free sex. Lucunya, meski sudah terkenal penyakit yang mematikan, tetapi masih banyak orang justru semakin tidak peduli meskipun sosialisasi tentang bahayanya penyakit ini kerap dilakukan. Terbukti dari jumlah pengidap yang semakin bertambah.
Sebenarnya, HIV/Aids ini lebih diakibatkan dari faktor gaya hidup atau perilaku manusia yang berani melawan aturan Sang Pencipta. Baik itu pergaulan bebas dengan lawan jenis, atau dengan sesama jenis (homo dan lesbian). Oleh sebab itu, upaya dan strategi yang dilakukan pemerintah akan menjadi sia-sia selama perilaku manusia sendiri tidak dibenahi.
Dilegalkannya prostitusi—baik yang dilokaslisasi maupun yang liar—merupakan sumber utama perkembangbiakan penyakit ini. Apalagi bila ditangani dengan cara yang salah, seperti kampanye pemakaian alat pengaman (maaf) kondom. Sistem pergaulan yang salah seperti ini yang dapat menyebabkan semakin mengentalnya kehidupan sekuler-liberal di masyarakat.
Fakta-fakta yang dapat kita indera seharusnya dapat menyadarkan kita bahwa satu-satunya solusi dari seluruh permasalahan ini adalah dengan menutup rapat pintu-pintu yang dapat mengarahkan pada pergaulan bebas. Termasuk solusi jitu jika pemerintah tak segan-segan menutup praktik-praktik prostitusi, pelacuran dan mengganjar para pelaku pergaulan bebas, homo dan juga lesbi dengan sanksi yang setimpal.
Namun tentu saja solusi ini tak akan bisa diterapkan bila demokrasi yang di dalamnya sangat menjaga kebebasan berperilaku masyarakatnya. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah institusi negara yang mampu menerapkan aturan Allah agar dapat menyelesaikan masalah ini hingga ke akarnya. Allah berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan ini karena aturannya berasal dari Allah, Zat yang Maha Tahu atas segala permasalahan kehidupan manusia, termasuk masalah HIV/Aids ini. Islam melarang wanita dan laki-laki bukan mahram berkhalwat (termasuk berpacaran) dan ikhtilath (campur baur), kecuali dalam perkara yang dibenarkan oleh hukum syara’, seperti belajar-mengajar, jual beli, umrah, haji dan naik kendaraan umum, karena hukum asal kehidupan antara pria dan wanita itu memang terpisah secara total. Selain itu, laki-laki juga wajib menundukkan pandangan terhadap kaum wanita, agar terhindar dari memandang lawan jenis dengan dorongan syahwat.
Jika semua aturan Allah dijalankan, maka pintu perzinaan dengan mudah akan tertutup rapat. Ketika pintu pezinahan dan pergaulan bebas ditutup rapat, maka terputuslah mata rantai penularan penyakit HIV/Aids yang ada di masyarakat. “Seks yang aman adalah with no freesex.” (Prof. Dr. Dadang Hawari). ***
Wallahua’lam Bishowwab

