Oleh : Desi Anggraini (Pendidik Palembang)
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk meniadakan Salat Idul Adha 1442 H di masjid maupun di lapangan terbuka yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona yang diberlakukan PPKM Darurat.
Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (2/7/2021). “Salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan,” katanya.
Hal ini mengacu pada ketentuan PPKM Darurat yang melarang peribadatan di tempat ibadah. Yaqut mengungkapkan, larangan bukan hanya berlaku pada ibadah umat Islam saja. Melainkan seluruh tempat ibadah di zona PPKM Darurat.
Di samping itu, pihaknya juga melarang aktivitas takbiran menyambut Iduladha 1442 H. Takbiran hanya diperkenankan dilakukan di rumah masih-masing, (Liputan6.com,02/07/2021).
Fenomena semacam ini membuat keprihatinan yang mendalam. Di satu sisi, tempat ibadah ditutup demi mencegah penularan. Namun, di sisi lain pasar dan tempat transportasi dibuka demi perekonomian.
Jika kondisi ini terus berlangsung, hal yang menakutkan akan terjadi. Menurut epidemiolog Universitas Padjajaran, Panji Fortuna Hadisoemarto pandemi ini bisa saja baru bisa diatasi setelah tiga tahun. Hal ini tentu akan membuat catatan panjang penanggulangan pandemi corona. Dan menambah daftar korban yang berjatuhan akibat penanggulangan yang kurang serius.
Sungguh sangat menyedihkan, para penguasa di negeri kaum muslim mengikuti langkah-langkah kaum kafir penjajah sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Jika negara-negara kafir penjajah itu bermasalah dalam mengatasi penyakit tertentu, para penguasa itu pun mengikuti mereka.
Jika mereka menyodorkan solusi, meskipun kondisinya berbeda, para penguasa negeri kaum Muslim berjabat tangan dengan musuhnya, dan menganggap telah sehat dan pulih!
Sungguh menyakitkan, wabah corona ini menambah resesi dan kejumudan terhadap negeri dan penduduknya sehingga hampir-hampir kehidupan publik berhenti, padahal negeri kaum muslim telah berlalu atasnya banyak hal.
Dalam menghadapi pandemi ini, fasilitas kesehatan dan teknologi saja tak akan cukup. Diperlukan fondasi sebagai dasar bangunan yang akan menyelesaikan semua masalah ini. Dasar itu adalah ketakwaan.
Namun, ketakwaan ini perlu ada kolaborasi dari tiga aspek. Pertama, ketakwaan individu. Tidak bisa dipungkiri, ketakwaan individu memiliki kedudukan yang penting. Individu yang bertakwa mampu memilih aktivitas mana yang dibolehkan agama mana yang tidak. Termasuk dalam menghadapi pandemi.
Ia akan memutuskan tindakan tersebut membahayakan dirinya atau tidak. Ia pun akan memaksimalkan skala prioritas. Sehingga, di musim pandemi sekaligus merayakan Idulfitri akan memilih aktivitas yang bisa mendatangkan pahala sekaligus tidak mengancam jiwa. Ia akan memilih diam di rumah daripada pergi berdesak-desakan di pasar. Untuk ibadah pun akan memperhatikan keselamatan.
Kedua, ketakwaan masyarakat. Sejatinya ketakwaan individu saja tak akan cukup. Perlu dukungan dari ketakwaan masyarakat. Masyarakat yang bertakwa akan berbondong-bondong saling menjaga, memperhatikan dan mengingatkan.
Jika ada individu yang menyalahi aturan, masyarakat segera mengingatkan. Masyarakat akan bersama menjaga kondisi tetap terkendali. Mereka tidak akan berdesak-desakkan di pusat niaga. Atau mudik di tengah pandemi demi menjaga keamanan sanak keluarga. Jika masyarakatnya bertakwa, mereka akan mengikuti aturan negara pula. Sehingga mudah diatur.
Ketiga, ketakwaan negara. Ketakwaan negara adalah mahkota dari dua ketakwaan sebelumnya. Tidak bisa dipungkiri negara mengambil peran paling urgen dalam masalah ini. Ketakwaan individu sewaktu-waktu bisa luntur mana kala tak ada bentengnya. Pun ketakwaan masyarakat suatu saat bisa sirna jika tak ada penjaganya. Benteng dan penjaga ketakwaan itu adalah negara.
Negara memiliki andil dan kewajiban dalam penerapan aturan. Jika pemimpinnya bertakwa, tapi negaranya tidak berlandaskan akidah Islam, maka sia-sia. Pasalnya, manusia bisa berubah. Pemimpin adalah individu. Jika lingkungannya tidak baik, maka pemimpin bisa ikut arus.
Begitu pula sebaliknya, tak cukup menggunakan negara berlandaskan akidah Islam tanpa pemimpin yang bertakwa. Meskipun aturannya benar, bisa saja ada penerapan yang diselewengkan.
Maka, ketakwaan negara hanya dapat dicapai jika pemimpinnya bertakwa dan aturan negara juga berdasarkan akidah Islam. Pemimpin yang bertakwa hanya akan menjalankan aturan sesuai dengan perintah Alquran dan Sunah. Ia akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Karena paham bahwa kepemimpinan yang ada di pundaknya adalah amanah yang kelak akan diminta pertanggungjawaban.
Negara yang bertakwa inilah yang akan mampu menghadapi pandemi. Sebagaimana yang dilakukan para pemimpin sebelumnya di negara Islam, Rasul dan para Sahabat telah memberikan contoh cara menghadapinya.
Maka, pemimpin saat ini harusnya tinggal mengikuti contoh itu. Dengan landasan mengurusi urusan umat, ia harus mengeluarkan kebijakan yang sesuai hukum syara. Bukan sesuai takaran pikiran manusia. Sebagaimana membuka perdagangan dan transportasi demi jalannya pertumbuhan ekonomi.
Jika masalah pandemi sudah merambah ke mana-mana, buah ketakwaan dari pemimpin harusnya taubatan nasuha. Minta maaf kepada Allah sebanyak-banyaknya. Dan mengubah segala kebijakan disesuaikan dengan pandangan Islam.
Rasanya memang berat, tapi jika pemimpinnya memperlihatkan keseriusannya berubah, sekaligus tata aturannya, maka masyarakat sekaligus individu pasti mendukung. Pertanyaannya, mampukah ketakwaan itu diraih sempurna saat ini?
Wallaahu a’lam bi ash shawab

