Kliksumatera.com, PALEMBANG- Terkait penetapan 5 Komisioner KPU Kota Palembang menjadi tersangka oleh Polresta Palembang karena tindak pidana Pemilu, pihak KPU Sumsel juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang sebagai saksi, Sabtu (15/06/2019).
“Kami masih jadi saksi di Polresta Palembang guna meringankan,” ujar Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana melalui pesan singkat Whatsapp kepada media.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palembang Taufik menyikapi permasalahan tersebut dengan menyerahkan sepenuhnya proses kepada pihak Polresta Palembang.
“Kita menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan penetapan tersangka oleh Polresta Palembang. Karena hal itu adalah wewenang dari pihak kepolisian,” katanya.
Sumber : Ril
Posting : Imam Ghazali