Terkait Aliran Dana 2 Miliar, Kapolda Sumsel Tegaskan Kasus Ditangani Mabes Polri

0
303

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, tidak menampik ada kemungkinan terungkapnya aliran dana Rp 2 miliar untuk mengamankan pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Muba untuk Polda Sumsel dan Polres Muba ada kaitannya dengan penangkapan Kapolres OKUT nonaktif, AKBP Dalizon.

“Kalau saya mengatakan mungkin ada ke arah sana (penangkapan AKBP Dalizon),” ujar Kapolda Toni, Jumat (21/1).

Ditanyakan terkait tindak lanjut dari pengakuan dari terdakwa kasus korupsi yang mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Polda Sumsel untuk pengamanan, Kapolda menegaskan bukan pihaknya yang menangani kasus tersebut.

“Mabes Polri yang menanganinya. Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana (Mabes Polri). Karena pemeriksaan bukan di kita. Nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui,” tutup mantan Kapolda Sumbar ini.

Diketahui, Polda Sumsel dan Polres Muba disebut-sebut turut serta menerima sejumlah aliran uang sebesar Rp 2 miliar, dalam pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Muba.

Termasuk sejumlah pejabat dan instansi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyuap atas nama terdakwa Suhandy.

Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori, Kadis PUPR Muba saat dijadikan saksi oleh penuntut umum KPK RI, dalam sidang yang digelar Kamis (20/1) siang di Pengadilan Tipikor Palembang.

Herman mengungkapkan, bahwa terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu untuk proyek tahun anggaran 2020, namun proyek tersebut sempat bermasalah sehingga terpaksa harus meminta pengamanan dengan instansi kepolisian.

Sumber : Sumeks.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here