Terkait Bantuan UMKM dari GPMN, Abdiyanto Minta Warga Hati-Hati

0
648

Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Masyarakat Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dihebohkan dengan adanya bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Gerakan Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN).

Bantuan ini akan diberikan, menurut warga Kayuagung berinisial WD harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan pihak GPMN. “Pertama melampirkan fhoto copy KK, KTP, tidak mempunyai pinjaman di bank dan juga racing motor, tidak memiliki tabungan lebih dari dua juta, bukan PNS, TNI, Polri dan Pensiunan serta uang administrasi sebesar Rp. 30.000/KK,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (27/2/2021).

Sambung dia, uang administrasi tersebut menurut keterangan yang kita dapat dari Jailani salah satu koordinator bantuan GPMN, diperuntukkan bagi petugas yang bekerja di GPMN yang mengurus berkas karena mereka tidak ada honor. “Saya dengar cerita kalau tidak salah ada lima desa di OKI ini yang mendapat bantuan program UMKM GPMN. Di antaranya Desa Belanti Kecamatan SP Padang, Desa Teloko, Desa Tanjung Serang, Desa Tanjung Lubuk, dan Desa Celikah Kecamatan Kayuagung,” terangnya.

Hal senada dikatakan IR juga warga Kayuagung. Dimana bantuan ini menurut keterangan yang dia dengar berupa sembako namun nanti setelah bantuan sembako terealisasi akan ada bantuan lanjutan UMKM GPMN. “Setahu saya sudah banyak warga yang melengkapi berkas persyaratan dan menyerahkan uang administrasi,” paparnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten OKI Abdiyanto Fikri saat dimintai penjelasan melalui telpon selulernya terkait program bantuan UMKM GPMN tersebut mengaku tidak tahu menahu karena sampai saat ini menurut dia belum ada pemberitahuan ataupun kabar, baik dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terkait program bantuan UMKM Ibu Puan Maharani ini. “Memang sebelumnya ada juga masyarakat SP Padang yang bertanya ke saya terkait bantuan ini, saya jawab saya belum paham apa ada atau tidak bantuan ini,” tuturnya.

Tambah dia, tentunya kalau ada program-program dari pusat ke daerah biasanya DPC dipanggil ke pusat ataupun ada surat edaran resmi dari DPP. “Terkait ada atau tidaknya bantuan ini nanti saya coba untuk mengonfirmasi ke DPP. Saya imbau kepada masyarakat Kabupaten OKI untuk tidak dulu menanggapi serius program BPMN ini apalagi ada uang administrasinya sebesar 30 ribu rupiah, setau saya yang namanya bantuan tidak pernah ada pungutan biaya,” tandas Abdiyanto.

 

Sumber : Heriyanto/Rilis SMSI OKI
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here