Kliksumatera.com, SEKAYU- Terkait pokir (pokok pikiran) Anggota DPRD Muba yang diduga dikerjakan oleh koneksi anggota dewan itu sendiri, maka dalam hal ini beberapa Asosiasi Kontraktor yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin pun angkat bicara, Rabu 29/07/2020.

Andip Apriansyah, SH selaku perwakilan dari seluruh kontraktor yang berdomisili di Musi Banyuasin mengatakan, terkait tanggapan soal pokir itu kita kurang jelas juga undang-undangnya apa? ”Kepada rekan-rekan DPR Muba, kami ini pengusaha lokal yang saat ini sangat menjerit dengan adanya Covid-19. Seluruh kontraktor yang berada di Muba menjerit dengan tidak adanya paket proyek, dikarenakan paket proyek sudah habis oleh pokir. Bagaimana lagi kami mau mencari nafkah untuk anak istri atau makan,” ujarnya.
Andip menambahkan, sesuai dengan undang-undang jasa konstruksi harusnya para kontraktor harus diberdayakan. ”Bila dalam waktu dekat ini tidak ada solusi, maka kami akan mengadakan demo besar-besaran. Mungkin setelah lebaran Idul Adha minggu pertama kami akan kirim surat ke Polres Musi Banyuasin untuk meminta izin demo ke Gedung DPRD Musi Banyuasin,” tegasnya.
Karenanya, Andip mohon disampaikan kepada Ketua DPRD Musi Banyuasin akan rencana aksi demo tersebut. ”Bila perlu kami akan melakukan aksi demo ini dengan tidak damai. Rencana kami akan membawa kurang lebih 300 massa, termasuk pekerja- pekerja tukang yang akan kami bawa. Dalam aksi demo nanti kami akan mematuhi Protokes Covid-19,” cetusnya.
Laporan : Maskur
Editor/Posting : Imam Ghazali

