Terlibat Sindikat Narkoba Anggota DPRD Palembang, Terancam Hukuman Mati

0
413

* Yustin Bakal Gantikan PAW DN

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Penggerebekan di sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di kawasan Jl Riau, Kecamatan IB I menyeret oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial DN. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Drs Jhon Turman Panjaitan didampingi Kasubdit Pengejaran BNN RI Kombes Pol Wahyu dan Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

“Ini sindikat,” tegasnya. Oknum berinisial DN diamankan anggotanya dari lokasi dan kini diamankan bersama lima orang lain yang punya peranan masing-masing untuk mengedarkan narkoba di Palembang. Rupanya DN merupakan target operasi yang memang sudah lama dipantau oleh BNN.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari ungkap kasus narkoba lintas provinsi beberapa waktu lalu. Jumlah narkoba yang diamankan dari penangkapan ini tidak sedikit. Sekitar 30 ribu butir ekstasi dan sabu sebera 5-10 kilogram yang hingga saat ini masih dipastikan oleh aparat berwenang. “Sabu sekitar 5 kilogram, masih kita pastikan lagi,” jelasnya.

Total ada enam tersangka, yakni empat pria dan dua wanita yang berdasarkan UU No.35/2009 tentang narkotika terancam hukuman seumur hidup, bahkan bisa hukuman mati.

Di sisi lain, dengan keterlibatan DN ini maka diduga otomatis Golkar Kota Palembang segera menyiapkan penggantinya di Parlemen. Dan nama Yustin yang saat pemilu lalu tepat di bawah DN diprediksi bakalan menjadi PAW DN ini di DPRD Kota Palembang.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here