Kliksumatera.com, BANYUASIN- Kisruh soal beras Sedulang Setudung (SS) milik BUMD Sembilang Kabupaten Banyuasin yang kurang timbangan di wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin kini sudah diketahui pelakunya. Diduga pelaku sengaja melakukan pencurian beras tersebut, dimana karung beras ukuran 10 kilogram dikurangi 2 sampai 3 kilogram. Beras Sedulang Setudung ini diperuntukkan bagi ASN di lingkup Pemkab Banyuasin, untuk beras Sedulang Setudung yang kurang timbangan diketahui hanya di Kecamatan Rantau Bayur.
Dari video yang beredar, pelaku berinisial AW (40) merupakan staf keamanan di Kantor Camat Kecamatan Rantau Bayur mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian beras Sedulang Setudung yang membuat kisruh.
“Saya memang melakukan, dan saya minta maaf kepada seluruhnya, karena saya terpaksa melakukan karena untuk makan,” akuinya di sebuah video yang yang berdurasi 38 detik di grup wastsapp, Jumat (19/3/2021).
Dirinya juga meminta pihak yang dirugikan agar kasus ini jangan diperpanjang lagi, karena dirinya ada keluarga untuk dinafkahi.
“Saya memohon kepada semuanya agar kasus ini jangan diperpanjang lagi, saya ada anak dan istri yang masih saya tanggung Pak,” ucapnya memelas.
Terpisah Bupati Banyuasin melalui Senen Har (Sekda Banyuasin) menanggapi Video pengakuan dari pelaku pencurian beras Sedulang Setudung di Kecamatan Rantau Bayur mengatakan pelakunya dimaafkan.
“Kalau yang bersangkutan sudah mengakui dan meminta maaf serta tidak mengulangi lagi, maka memaafkan itu lebih bijak,” kata Senen Har.
Sebelumnya kisruh beras Sedulang Setudung yang kurang timbangan diketahui oleh lembaga masyarakat yang melakukan investigasi ke lokasi penampungan beras di Kantor Camat Kecamatan Rantau.
Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali