Kliksumatera.com, PALEMBANG— Musyawarah Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sumatera Selatan (TISS) telah memutuskan adik kandung Gubernur Sumsel Melinda terpilih menjadi ketua umum yang baru.
Meskipun musyawarah Provinsi TI Sumsel XI sempat kisruh, berujung 10 dari 16 peserta yang memiliki suara dacklok keluar dari forum, Sabtu (5/3/22) malam.
Namun pimpinan sidang tetap memutuskan Meilinda sebagai Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia Sumatra Selatan masa bakti 2022-2026.
Kepada wartawan, Melinda, menjelaskan ingin mengabdikan hidup untuk negara melalui cabang olah raga. “Saya minta kerja sama yang baik. Dan ini merupakan ketentuan Allah SWT. Saya juga berharap dapat membangkitkan semangat dan menjadikan Sumsel sebagai lumbung atlet. Khususnya Taekwondo, Sumsel,” ujarnya.
Untuk mendapatkan hasil yang baik, tentu melalui pola yang tepat dan akurat serta bermartabat. Saya juga akan melanjutkan misi serta program yang berjalan sebelumnya. Selain itu, akan menjadikan pelatih atlet dan berwawasan khusus.
Menanggapi hal itu, Ketua Taekwondo Pengkot Palembang, Eddy Priono, menyikapi keputusan verifikasi Panpel, menggugurkan kandidat Anton Nurdin dinilai cacat demi hukum. Karena dalam surat tersebut tercantum tertanggal 3 Februari 2022, padahal surat SK sebagai syarat kepada Calon seharusnya 3 Maret 2022 limit perberlakuannya, sehingga dalam rapat dinyatakan surat itu tidak berlaku masa waktunya.
“Ini lah upaya penggagalan yang dilakukan Panpel, hanya ingin mengusung satu calon tunggal, upaya mengganjal H Anton Nurdin ST SH menjadi calon yang akan menjadi pesaing lawan bertarung Hj Meilinda S.Sos MM, yaitu adik kandung Gubernur Sumsel,” ucapnya.
Ia pun membeberkan, para pendukung balon Anton Nurdin ada 10 suara dari pengkab/pengkot. “Nah, secara fakta sebenarnya kita sudah menang, di dalam hal ini memflashback lagi masalah dukungan dan bahkan surat dukungan itu kita sampaikan bahwa memang kita sudah ada. Makanya kami percaya, bahwa kami sudah menang dari segi perhitungan. Secara otomatis yang mengikuti pemilihan ini tinggal kurang lebih 5 pengkab/pengkot, secara aturan sebenarnya itu tidak memenuhi quorum,” jelasnya.
Edi juga menegaskan, jika kandidat Melinda diputuskan menjadi ketua, itu tidak bisa terpilih alias cacat hukum AD ART. Karena pemilihnya harus memenuhi kuorum 2/3 dari total 17 kabupaten kota yang ada di Sumsel. Jadi kepemimpinan yang terpilih tidak sah. Kami akan menggugat masalah itu,” tukas Eddy.
Sementara itu kandidat yang dianggap tidak memenuhi syarat dalam pencalonan Musprov TI XI Sumsen, H Anton Nurdin SH MH, membenarkan adanya 10 pengkab/pengkot yang mutlak mendukung dirinya dengan memberikan surat mandat langsung. “Setelah melalui musyawarah kami digugurkan dengan tidak fair oleh panitia pelaksana, hal ini kami anggap panitia pelaksana ini abal-abal,” katanya.
“Kami sangat menyayangkan juga panitia besar Taekwondo Indonesia (PBTI) ikut peran serta dalam Musprov XI ini yang tidak fair. Kalau memang kepanitiaan dan kepengurusan ini baik, tentunya bisa aklamasi dan bisa diarahkan. Ini malah terkesan mengondisikan menjadikan kandidat lain yang seorang adik Gubernur Sumsel menjadikan boneka dalam hal ini,” tambahnya.
“Kami yakin pak Gubernur juga lebih tahu dan akan lebih bijak menanggapi hal ini, agar Taekwondo di Sumsel ini bisa lebih baik. Kami menyayangkan sekali, niat baik kami yang didukung kawan-kawan untuk memperbaiki Taekwondo di Sumsel membuat prestasi digagalkan dan dibobrokkan oleh segelintir manusia yang hanya ingin memposisikan dirinya dan menjadikan ketua nanti hanya ketua yang akan dikendalikan oleh mereka seperti yang sudah-sudah,” tegas Anton.
Dirinya berharap, masalah ini akan didengar oleh semua kawan-kawan dari Taekwondo seluruh Indonesia. “Inilah keadaan yang ada di Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh segelintir pengurus yang mengurusi Musprov. Jadi sekali lagi, kalau panitia pelaksana hanya ingin meloloskan seperti ini dan tidak fair, lebih baik tidak usah dibuka. Tidak usah pura-pura bahwa seluruhnya ada hak suara. Tapi saya yakin kawan kawan kabupaten kota semuanya mendukung dengan hati dan ingin memperbaiki TI di Sumsel yang ada. Dan sekali lagi saya mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan. Kita tetap kompak dan tetap satu. Semoga TI sumsel nanti akan kembali pada yang benar dan mempunyai betul-betul keinginan untuk memajukan TI. Kami bisa sajikan semuanya data dengan fakta-fakta hukum yang kami digugurkan surat pada 3 Maret tapi diminta kumpulkan di 3 Februari. Dan sudah banyak siasat tidak berani untuk ditandingkan, artinya panpel juga berat sebelah,” beber Anton.
“Nasihat kami kepada Ibu Melinda, kedepannya akan menjadi sulit dalam kepengurusan ini. Apalagi kami anggap Musprov TI XI ini cacat demi hukum dan kenyataan tidak quorum. Dan PBTI semoga mendengar ini,” pungkasnya.
Sumber : TRIBUNE•POS,
Posting : Imam Ghazali

