Tiga Pelaku Pembunuh Penjaga Api PTPN VII Dibekuk

0
158

Kliksumatera.com, INDRALAYA – JAMIL (71 tahun), yang sehari-hari dikenal sebagai buruh penjaga api PTPN VII Cinta Manis ditemukan tewas bersimbah darah. Diduga kuat warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu, menjadi korban perampokan dan pembunuhan oleh tiga tersangka pelaku yang dikenal sebagai buruh tebang tebu PTPN VII PG Cinta Manis.

Ketiga tersangka yang berdiam di Bedeng Handara, Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu OI, kemudian berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Tanjung Batu pimpinan AKP Sondi Fraguna. Ketiganya adalah Agus Aliasan (28), M Rizky Wahyudi (20), dan Rusman Ramadhan Saputra (16).

Menurut informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jamil yang saat bekerja selalu mengendarai sepeda motor, pada Minggu malam tanggal 30 Oktober 2022, tidak pulang ke rumah. Karena hal tersebut tidak pernah dilakukannya, maka pihak keluarga melakukan pencarian. Ternyata keesokannya Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, Jamil ditemukan tewas. Mayatnya tergeletak di bawah pohon tebu petak 26 afdeling 4 Rayon 2 PTPN VII PG. Cinta Manis. Sepeda motornya juga berada tak jauh dari posisi mayat, sementara uang sebanyak Rp 7 juta dan telepon genggam milik korban hilang.

Kejadian tersebut oleh warga kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu. Lalu petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sondi Fraguna, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka. Beberapa jam kemudian tersangka Agus berhasil diringkus di kediamannya Bedeng Handara. Dari informasi Agus, lalu dua tersangka lainnya berhasil dibekuk di Kayuagung OKI. Keduanya dalam upaya melarikan diri.

Menurut Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek, AKP Sondi Fraguna kepada wartawan, Selasa 1 November 2022, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh ketiga tersangka. Lalu dikeroyok dan ditusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban mengalami luka tusuk di dada dekat ulu hati, dan sayatan senjata tajam di lengan kanan. Lehernya juga diikat dengan tali tas. Dari pengakuan tersangka, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 30 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 Wib.

Mayat korban kemudian dibawa petugas kepolisian ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai Indralaya, untuk dilakukan visum.

Kejadian ini membuat marah warga Desa Tanjung Lalang, tapi berkat kesigapan dan pendekatan pihak kepolisian, warga yang emosi tersebut dapat ditenangkan.

Kepala Desa Sentul, Fikriansyah SH, mengatakan ketiga tersangka bukan warga Desa Sentul. Satu tersangka warga Lebungkarangan, dan duanya lagi warga Desa Kayulabu OKI. Ketiganya tinggal di bedeng Handara karena bekerja sebagai buruh tebang tebu PTPN VII Cinta Manis.

Sumber : KoranRakyat co.id
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here