Kliksumatera,com, RIA- Tiga tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang akhirnya sukses diringkus tim gabungan Polres Pelalawan.
Bukan di Palembang, ketiga tahanan ini diamankan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau.
Ternyata mereka berikhtiar kabur ke luar daerah agar tak tertangkap. Namun upaya tiga tahanan ini melarikan diri lebih jauh lagi akhirnya terendus tim gabungan Polres Pelalawan.
Ketiga tahanan diamankan dari dalam sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (10/10/2022) malam.
Ketiga pria itu langsung diminta petugas turun dari bus dan diamankan. Belakangan diketahui ketiga pria itu merupakan tahanan yang kabur dari Palembang dan hendak melarikan diri melewati Jalintim Pelalawan.
Namun akhirnya diciduk tim gabungan Polres Pelalawan. “Ketiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang. Mereka langsung kita amankan sebelum kabur lebih jauh,” kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto, Selasa (11/10/2022).
Ketiga tersangka tahanan kabur merupakan Bambang alias Ujang (35) yang beralamat di Palembang.
Ia terlibat kasus tindakan kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan seperti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 170.
Tersangka kedua Yopi Hardiansyah (20) penduduk Seberang Hulu l Palembang yang terlibat kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang diatur dalam pasal 363 KUHP.
Terakhir Wismanto alias Imam (24) penduduk Palembang yang tersandung kasus narkotika.
Awalnya, Polres Pelalawan menerima informasi dari Mapolsek KSKP Boom Baru Polresta Palembang kalau ada tiga orang tahanan yang kabur. Lalu melakukan pemeriksaan terhadap angkutan bus hingga ditangkaplah 3 tahanan yang dimaksud.
Sumber : Tribunpekanbaru.com
Editing : Imam Gazali